Notification

×

Besok, BK DPRD Rapat Cermati Kasus Endang

27 May 2013 | 20:57 WIB Last Updated 2016-07-31T11:11:23Z
Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung ketika memanggil Jimmy Khomeini (ketiga dari kiri) oknum anggota DPRD setempat, yang terlibat kasus narkoba, Selasa (15/1/2013). Saat itu, BK DPRD Bandar Lampung hanya memberikan sanksi teguran tertulis kepada Jimmy. (dok)

BANDAR LAMPUNG -
Menyikapi tertangkapnya oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung (Balam) Endang Asnawi, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan senjata api pada Sabtu (25/5/2013) malam lalu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung (Balam) tidak tinggal diam

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Ratna Hapsari Barusman mengaku akan melakukan rapat untuk menyikapi kasus tertangkapnya Endang.

"Besok (Selasa, 28/5/2013) kami rencananya akan rapat internal BK. Tadi undangan sudah kita sebar ke anggota. Rapat pun masih sebatas mencermati dulu, karena kita belum tahu duduk persoalannya seperti apa dan bagaimana kronologisnya," kata Ratna, Senin (27/5/2013).

Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengungkapkan, BK sebagai lembaga kontrol anggota akan mengambil sikap atas segala kasus yang menimpa anggota dewan.

"Kasus masih ditangan pihak kepolisian, tentu kami tunggu dulu apa hasilnya. Kita tetap kedepankan azas praduga tidak bersalah sebelum  mengambil tindakan," jelasnya

Bungkam
Dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari partai Demokrat, Budiman AS dan Ferry Frisal Parinusa yang mengunjungi Endang Asnawi di Mapolres Lampung Selatan, Senin siang, enggan memberikan keterangan kepada para awak media yang menunggunya.

Saat keluar dari ruangan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Aden Kristiantonomo, keduanya langsung menuju mobil Innova warna hitam dengan pelat BE 2819 YA.

Sementara Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Aden Kristiantonomo mengatakan, kedatangan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu untuk memperjelas pemberitaan yang ada di media, terkait dengan diamankannya salah seoran rekannya yakni tersangka Endang Asnawi di Polres Lampung Selatan karena tersangkut narkoba.

"Keduanya hanya menjenguk rekannya yang saat ini ditahan di Mapolres Lampung Selatan karena terkait kasus narkoba," pungkasnya.

Diketahui Endang Asnawi, oknum anggota DPRD Bandar Lampung bersama tiga rekannya diringkus  petugas Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (25/5/2013)malam.

Setelah digeledah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram, dan satu unit air softgun, satu unit senjata api FN merek Walther, tiga butir peluru kaliber 22 milimeter, dan dua buah pisau.