![]() |
| Ratna Hapsari Barusman |
BANDAR LAMPUNG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung belum yakin jika anggotanya Endang Asnawi ditangkap polisi, karena mengonsumsi sabu-sabu pada Sabtu (25/5/2013) malam.
Hasil rapat BK DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (25/5/2013), memutuskan akan mengecek langsung kebenaran informasi tertangkapnya Endang di Mapolres Lampung Selatan.
Ketua BK Ratna Hapsari Barusman menyakan ia dan empat anggota BK lainnya akan bertolak ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (29/5/2013) besok.
"Kami harus cek dulu kebenaran informasi itu, baru kita bisa buat rekomendasi," ujar Ratna sesuai memimpin rapat BK di kantor DPRD, bersama Hanafi Pulung, Yusuf Effendi, Beni K Halomoan Mansyur, dan Ayub Sulaiman.
Endang Asnawi, anggota DPRD Bandar Lampung, bersama tiga rekannya diringkus Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (25/5/2013) malam.
Setelah digeledah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram dan satu unit air softgun, satu unit senjata api FN merek Walther, tiga butir peluru kaliber 22 milimeter, dan dua buah pisau.
Hasil rapat BK DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (25/5/2013), memutuskan akan mengecek langsung kebenaran informasi tertangkapnya Endang di Mapolres Lampung Selatan.
Ketua BK Ratna Hapsari Barusman menyakan ia dan empat anggota BK lainnya akan bertolak ke Mapolres Lampung Selatan, Rabu (29/5/2013) besok.
"Kami harus cek dulu kebenaran informasi itu, baru kita bisa buat rekomendasi," ujar Ratna sesuai memimpin rapat BK di kantor DPRD, bersama Hanafi Pulung, Yusuf Effendi, Beni K Halomoan Mansyur, dan Ayub Sulaiman.
Endang Asnawi, anggota DPRD Bandar Lampung, bersama tiga rekannya diringkus Kepolisian Resor Lampung Selatan di areal Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (25/5/2013) malam.
Setelah digeledah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram dan satu unit air softgun, satu unit senjata api FN merek Walther, tiga butir peluru kaliber 22 milimeter, dan dua buah pisau.
