Notification

×

Bawa Senpi, Rampok Gasak Rp 300 Juta

26 May 2013 | 16:06 WIB Last Updated 2016-07-31T11:43:22Z

LAMPUNG TENGAH - Perampok bersenjata menggasak uang kurang lebih Rp 300 juta milik Suparno (53), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Indriyanto mengatakan, perampokan terjadi pada Kamis (23/5/2013) sekitar pukul 19.15 WIB. Kala itu, korban sedang berada di rumahnya beserta beberapa karyawannya.

Para pelaku yang diperkirakan sebanyak delapan orang datang ke rumah Suparno. Pelaku yang kesemuanya diidentifikasi membawa senjata api (senpi) langsung menyekap tiga tukang ojek dan tiga karyawan di gudang milik korban.

“Para pelaku juga sempat membuang tembakan ke atas. Lalu mereka menyekap korban yang berada di dalam rumah. Korban juga sempat dipukul menggunakan gagang pistol dan kursi plastik,” tukas Ajun Komisaris Indriyanto, Kabag Humas Polres Lampung Tengah, Minggu (26/5/2013).

Tak hanya itu, Suparno pun sempat disetrum salah seorang pelaku untuk menunjukkan di mana dirinya menyembunyikan uang miliknya. “Jadi selain bawa senpi para pelaku ini juga bawa alat setrum,” katanya lagi.

Selanjutnya, para pelaku dengan leluasa mengambil paksa uang milik krban yang disimpan di dalam laci meja kerja, laci lemari kamar tidur, serta di dalam warung Suparno. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah Linggapura.

Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta. “Para pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor semua,” terang Indriyanto.

Satuan reskrim Polres Lampung Tengah hingga kini masih terus memburu delapan perampok bersenjata yang mengambil uang milik Suparno kurang lebih Rp 300 juta.

“Untuk sementara ini korban masih belum bisa kita ambil keterangannya. Karena masih merasa trauma. Kita masih mengejar dengan beberapa saksi yang juga ikut mengejar di daerah Sendang Agung,” tukas Indriyanto.

Namun demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JBC1E1706690 yang ditinggalkan pelaku di rumah korban.

“Kita juga mengamankan satu kursi plastik warna abu-abu satu pintu laci lemari warna cokelat milik korban yang telah dirusak  pelaku,” tuntasnya.