BANDAR LAMPUNG - Pedagang di Pasar Smep, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Yunus, kecewa dengan adanya diskiriminasi pengembang terhadap para pedagang, terkait tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang pasar Smep. Pasalnya, jika pedagang ingin memperoleh TPS, maka harus mengeluarkan uang tidak sedikit.
"Pak wali sudah bilang, TPS gratis dan jangan meninggalkan kios sebelum dapat TPS. Tapi kenyataannya susah dapat kios TPS. Kalau mau dapat kita harus keluarin uang mulai Rp 750 ribu hingga Rp 15 juta. Itu Alay sendiri yang ngomong Rp 15 Juta (TPS di eks penjara lama)," kata Yunus, Minggu (26/5/2013).
Dia menambahkan, akibat pengusuran dan intimidasi preman, para pedagang resah dan ketakutan. Mereka berharap wali kota bertindak dan melindungi para pedagang.
Terpisah, Direktur PT Prabu Makmur Ferry Sulistyio alias Alay, pengembang Pasar Smep, membantah mengintimidasi dan mengutip Rp 15 juta untuk kios tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Smep.
Dia menyatakan bukan menggusur, namun memindahkan para pedagang ikan dan pedagang daging ke luar area sesuai kesepakatan.
"Tidak ada yang kami bongkar, kecuali lapak pedagang ikan dan daging. Karena area mereka tempatnya di luar, bukan di dalam lagi," kata Alay lewat sambungan telepon, Minggu.
Dia berang terkait pernyataan para pedagang yang menyebutkan pengembang telah menggunakan preman saat membongkar. "Kami tidak pakai preman, itu hanya satpam pasar, ngerti ya pak," pungkasnya.
sumber
Dia menyatakan bukan menggusur, namun memindahkan para pedagang ikan dan pedagang daging ke luar area sesuai kesepakatan.
"Tidak ada yang kami bongkar, kecuali lapak pedagang ikan dan daging. Karena area mereka tempatnya di luar, bukan di dalam lagi," kata Alay lewat sambungan telepon, Minggu.
Dia berang terkait pernyataan para pedagang yang menyebutkan pengembang telah menggunakan preman saat membongkar. "Kami tidak pakai preman, itu hanya satpam pasar, ngerti ya pak," pungkasnya.
sumber
