Notification

×

Berdalih Istri Datang Bulan, Setubuhi Anak Tiri

30 April 2013 | 17:43 WIB Last Updated 2013-04-30T10:43:14Z

BANDAR LAMPUNG -
Karena tidak tahan menunggu istri selesai masa datang bulan, seorang buruh menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Umar Bakri (43) warga Pinang Jaya, Kemiling, Bandarlampung, ditahan aparat Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (29/4/2013) malam. Buruh bangunan tersebut diamankan petugas berdasarkan laporan warga setempat karena telah menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ketut Suryana mengatakan perbuatan tersangka itu justru dilaporkan oleh tetangga korban, sedangkan istri tersangka bungkam karena diancam. "Istri tersangka sebenarnya tahu, tapi tidak berani melaporkan," kata Ketut, Selasa (30/4/2013).

Dari pengakuan tersangka, tambah Ketut, perbuatan itu awalnya dilakukan pada November 2012 lalu. Tersangka mengaku memaksa korban, FN (13) yang merupakan anak tirinya untuk melayani hawa nafsunya karena istrinya sedang datang bulan.

"Korban diancam menggunakan pisau lipat ketika istri tersangka tidur," katanya.

Ketut menambahkan, perbuatan itu dilakukan berulangkali dengan cara mengancam korban dan dengan alasan sang istri sedang datang bulan, hingga sekarang korban hamil lima bulan dan terpaksa putus sekolah.

"Tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.