LAMPUNG - Polisi menangkap empat orang diduga pengoplos pupuk bersubsidi sebanyak 88 ton.
"Barang bukti penangkapan tersebut 1.660 sak pupuk yang diduga hasil oplosan, tiga unit truk colt diesel BE 9631 L, BE 9095 MA, BE 9103 BM, mesin jahit karung satu unit, Caruk Kayu tujuh buah, Sekop plastik lima buah, karung kosong 160 lembar merk kebo mas petro kimia Gresik plus mahkota Fertilizer," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih dalam keterangan persnya di Bandarlampung, Kamis (21/3/2013) malam.
Menurutnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan belum menetapkan tersangka. "Penangkapan dilakukan kemarin malam jam 23.00 WIB, di Jl SKB Desa Way Hui, Kecamatan. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," katanya.
Truk bermuatan pupuk oplosan tersebut, menurutnya, saat penangkapan tidak ada pengemudinya dan tidak diketahui kemana tujuan truk tersebut hendak membawa barang tersebut.
"Pengemudi melarikan diri saat penangkapan tersebut, namun oleh tim kepolisian yang bertugas, pabrik pupuk tersebut berada di sekitar perkebunan PTPN VII, karena itu, kami mencari keterangan terhadap 25 saksi," ujarnya.
Sementara itu pantauan kami, sejumlah barang bukti saat ini masih berada di Polsek Gedong Tataan, Pesawaran. Nampak sejumlah buruh menurunkan satu per satu pupuk sitaan tersebut untuk disimpan di gudang kantor polsek tersebut. Selain pupuk, terdapat juga tiga truk bertutup terpal biru ditahan oleh kepolisian.
"Barang bukti penangkapan tersebut 1.660 sak pupuk yang diduga hasil oplosan, tiga unit truk colt diesel BE 9631 L, BE 9095 MA, BE 9103 BM, mesin jahit karung satu unit, Caruk Kayu tujuh buah, Sekop plastik lima buah, karung kosong 160 lembar merk kebo mas petro kimia Gresik plus mahkota Fertilizer," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih dalam keterangan persnya di Bandarlampung, Kamis (21/3/2013) malam.
Menurutnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi dan belum menetapkan tersangka. "Penangkapan dilakukan kemarin malam jam 23.00 WIB, di Jl SKB Desa Way Hui, Kecamatan. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," katanya.
Truk bermuatan pupuk oplosan tersebut, menurutnya, saat penangkapan tidak ada pengemudinya dan tidak diketahui kemana tujuan truk tersebut hendak membawa barang tersebut.
"Pengemudi melarikan diri saat penangkapan tersebut, namun oleh tim kepolisian yang bertugas, pabrik pupuk tersebut berada di sekitar perkebunan PTPN VII, karena itu, kami mencari keterangan terhadap 25 saksi," ujarnya.
Sementara itu pantauan kami, sejumlah barang bukti saat ini masih berada di Polsek Gedong Tataan, Pesawaran. Nampak sejumlah buruh menurunkan satu per satu pupuk sitaan tersebut untuk disimpan di gudang kantor polsek tersebut. Selain pupuk, terdapat juga tiga truk bertutup terpal biru ditahan oleh kepolisian.
