Notification

×

Polisi Amankan 127 Paket Ganja Kering

11 March 2013 | 18:53 WIB Last Updated 2016-07-31T11:41:29Z

LAMPUNG SELATAN -
Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis ganja, dengan menggunakan jasa pengiriman barang.

Petugas KSKP Bakauheni mengamankan 127 paket ganja kering yang dikemas dalam enam kardus yang kirim melalui jasa pengiriman BRJ cargo and logistic, saat melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni, Minggu (10/3/2013) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut Kepala KSKP Bakauheni, AKP Harto Agung Cahyono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, paket narkoba tersebut dikirim dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

"Dalam keterangan pada resi pengiriman paket tertulis bahwa isi paket yakni pakaian dan perabotan rumah tangga," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).

Harto Agung Cahyono mengatakan, modus pengiriman narkoba dengan menggunakan jasa pengiriman barang menjadi salah satu modus yang kini banyak digunakan oleh para pelaku pengedar jaringan narkoba antar pulau.

Untuk itu, ungkapnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di jalur pemeriksaan di pelabuhan Bakauheni yang menjadi titik terakhir pemeriksaan di pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Jawa. "Biasanya dengan menggunakan jasa pengiriman, mereka berharap dapat menghindari pemeriksaan," jelasnya.

Ditambahkan oleh mantan wakasatreskrim Poltabes Bandar Lampung itu, biasanya dalam pengiriman paket narkoba tersebut menggunakan nama pengirim dan nama penerima yang sama. Selain itu alamat pengiriman dan penerima juga sering kali tidak ditulis lengkap.

"Biasanya pemilik barang menuliskan kontak person. Dan akan mengambil sendiri paket barang kirimannya setiba di kantor cabang perusahaan jasa pengiriman di kota tujuan," pungkasnya.

sumber