BANDARLAMPUNG - Para petambak di PT Central Pertiwi Bahari (Bratasena) Kabupaten Tulangbawang Lampung yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil), mempertanyakan perbedaan perlakuan dengan Petambak Pro-Kemitraan (P2K).
Salah satu kuasa hukum petambak Forsil, Indra Firsada SH di Bandarlampung menyatakan, bahwa kondisi saat ini yang dialami para petambak Forsil dan P2K menunjukkan adanya perlakuan cenderung diskriminatif.
"Ketika kita melihat korban bentrokan antarpetambak di Bratasena dirawat di medical PT CPB, jauh di sana saudara, kita dari Forsil nyaris tidak tertangani intensif dan telantar di Puskesmas Sungai Burung," ujar dia, Senin (18/3/2013).
Begitupula, lanjut dia, ketika melihat ratusan keluarga menjadi pengungsi di GOR PT CPB yang menerima bantuan dari perusahaan dan Pemkab Tulangbawang serta dijenguk oleh Bupati setempat, seharusnya juga melirik saudara kita lainnya di pertambakan," kata Indra.
"Ketika kita marah melihat terjadi pertikaian antarpetambak yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kita juga harus ingat korban luka berjatuhan ketika Plasma Krosok diserang dahulu," ujar dia lagi.
Indra mengajak para pihak untuk jernih dan adil dalam melihat persoalan konflik antara petambak dan perusahaan yang kemudian merembet konflik antarpetambak di PT CPB itu. "Rangkul dan ambil fakta dari semua pihak," ujar dia.
Selaku kuasa hukum para petambak, Indra menegaskan bahwa justru semua pihak, petambak dan keluarganya, di pertambakan itu hanya korban.
Kuasa hukum petambak Forsil itu juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini korban meninggal dunia akibat bentrokan antarpetambak dan karyawan di Bratasena pada Selasa (12/3/2013) lalu, sebanyak tiga orang meninggal dunia, dan satu korban sempat mengalami kritis, bahkan sempat diberitakan telah meninggal dunia pula.
Korban meninggal dunia adalah Suwandi alias Wawan (40 tahun), karyawan coldstorage, Edi Ardiansyah (25), karyawan coldroom, alamat dusun 4 RT/RW 04/04 Rekso binangun Rumbia, dan Sumanto (36), petambak plasma, alamat blok 1, jalur 22, petak 12 Kampung Adiwarna.
Jasad ketiganya ditemukan di kanal pertambakan itu, diduga akibat tenggelam saat berusaha menyelamatkan diri dalam bentrokan saat itu. Sedangkan korban kritis adalah Joko (30), karyawan P2K, mengalamu luka akibat bacokan di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan sehingga harus dioperasi di RS Imanuel Bandarlampung.
Kepala Komunikasi (Humas) PT CPB Tarpin A Nasri menyebutkan, akibat bentrokan antarpetambak itu, kawasan tambak Bratasena mendapatkan pengamanan ratusan polisi dibantu unsur TNI. Sejumlah petambak dan karyawan di sana harus mengungsi untuk menjaga keselamatan diri mereka.
Tarpin menyebutkan, karyawan yang mengungsi sebanyak 613 jiwa, dan pengungsi petambak plasma 1.311 jiwa. Dia menjelaskan, korban yang dirujuk ke RS sebanyak tujuh orang, terdiri empat karyawan (atas nama Jonson Area-RS Bumi Waras, Beni Martawani-RS Bumi Waras, Achmad-RS Bumi Waras, Agus Setiawan-RS Graha Husada), dan tiga orang plasma (atas nama Ansori Abas-RS Bumi Waras, Supriyadi Bambang-RS Bumi Waras, dan Joko Trianto-RS Immanuel).
PT CPB membuat Dapur Umum Kemnusiaan untuk melayani plasma dan karyawan yang mengungsi bekerjasama dengan Pemkab Tulangbawang. Berbagai pihak di Lampung menyampaikan keprihatinan atas terjadi bentrokan sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di areal tambak Bratasena Tulangbawang itu.
Para pihak dibantu Pemkab Tulangbawang dan Pemprov Lampung diharapkan dapat segera menangani konflik tersebut, tanpa membedakan perlakuan di kalangan petambak yang memilih sikap berbeda dengan pihak perusahaan tambak itu.
sumber
Salah satu kuasa hukum petambak Forsil, Indra Firsada SH di Bandarlampung menyatakan, bahwa kondisi saat ini yang dialami para petambak Forsil dan P2K menunjukkan adanya perlakuan cenderung diskriminatif.
"Ketika kita melihat korban bentrokan antarpetambak di Bratasena dirawat di medical PT CPB, jauh di sana saudara, kita dari Forsil nyaris tidak tertangani intensif dan telantar di Puskesmas Sungai Burung," ujar dia, Senin (18/3/2013).
Begitupula, lanjut dia, ketika melihat ratusan keluarga menjadi pengungsi di GOR PT CPB yang menerima bantuan dari perusahaan dan Pemkab Tulangbawang serta dijenguk oleh Bupati setempat, seharusnya juga melirik saudara kita lainnya di pertambakan," kata Indra.
"Ketika kita marah melihat terjadi pertikaian antarpetambak yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kita juga harus ingat korban luka berjatuhan ketika Plasma Krosok diserang dahulu," ujar dia lagi.
Indra mengajak para pihak untuk jernih dan adil dalam melihat persoalan konflik antara petambak dan perusahaan yang kemudian merembet konflik antarpetambak di PT CPB itu. "Rangkul dan ambil fakta dari semua pihak," ujar dia.
Selaku kuasa hukum para petambak, Indra menegaskan bahwa justru semua pihak, petambak dan keluarganya, di pertambakan itu hanya korban.
Kuasa hukum petambak Forsil itu juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini korban meninggal dunia akibat bentrokan antarpetambak dan karyawan di Bratasena pada Selasa (12/3/2013) lalu, sebanyak tiga orang meninggal dunia, dan satu korban sempat mengalami kritis, bahkan sempat diberitakan telah meninggal dunia pula.
Korban meninggal dunia adalah Suwandi alias Wawan (40 tahun), karyawan coldstorage, Edi Ardiansyah (25), karyawan coldroom, alamat dusun 4 RT/RW 04/04 Rekso binangun Rumbia, dan Sumanto (36), petambak plasma, alamat blok 1, jalur 22, petak 12 Kampung Adiwarna.
Jasad ketiganya ditemukan di kanal pertambakan itu, diduga akibat tenggelam saat berusaha menyelamatkan diri dalam bentrokan saat itu. Sedangkan korban kritis adalah Joko (30), karyawan P2K, mengalamu luka akibat bacokan di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan sehingga harus dioperasi di RS Imanuel Bandarlampung.
Kepala Komunikasi (Humas) PT CPB Tarpin A Nasri menyebutkan, akibat bentrokan antarpetambak itu, kawasan tambak Bratasena mendapatkan pengamanan ratusan polisi dibantu unsur TNI. Sejumlah petambak dan karyawan di sana harus mengungsi untuk menjaga keselamatan diri mereka.
Tarpin menyebutkan, karyawan yang mengungsi sebanyak 613 jiwa, dan pengungsi petambak plasma 1.311 jiwa. Dia menjelaskan, korban yang dirujuk ke RS sebanyak tujuh orang, terdiri empat karyawan (atas nama Jonson Area-RS Bumi Waras, Beni Martawani-RS Bumi Waras, Achmad-RS Bumi Waras, Agus Setiawan-RS Graha Husada), dan tiga orang plasma (atas nama Ansori Abas-RS Bumi Waras, Supriyadi Bambang-RS Bumi Waras, dan Joko Trianto-RS Immanuel).
PT CPB membuat Dapur Umum Kemnusiaan untuk melayani plasma dan karyawan yang mengungsi bekerjasama dengan Pemkab Tulangbawang. Berbagai pihak di Lampung menyampaikan keprihatinan atas terjadi bentrokan sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di areal tambak Bratasena Tulangbawang itu.
Para pihak dibantu Pemkab Tulangbawang dan Pemprov Lampung diharapkan dapat segera menangani konflik tersebut, tanpa membedakan perlakuan di kalangan petambak yang memilih sikap berbeda dengan pihak perusahaan tambak itu.
sumber