PRINGSEWU - Sebanyak 10 ketua partai politik (parpol) di Pringsewu menandatangani kesepakatan bersama, mengenai tatacara dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu anggota DPD, DPR, dan DPRD tahun 2014 di kabupaten tersebut. Boleh jadi ini merupakan yang pertama kali dan menjadikan Pringsewu sebagai satu-satunya daerah yang mengadakan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kampanye di daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Hotel Bukit Sarinongko, Rabu (13/3/2013) tersebut, juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kepolisian Resor, Kodim, Kejaksaan, KPUD, serta Panitia Pengawas Kabupaten.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu H.Yanuar Haryanto, S.Sos, MM, pertimbangan yang mendasari kesepakatan tersebut adalah guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan. "Mendukung proses demokrasi melalui sosialisasi dan kampanye yang terarah, sekaligus mengedepankan etika dan estetika yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan, Indonesia merupakan negara demokratis terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Ini merupakan hasil perjuangan bangsa sejak Proklamasi Kemerdekaan, yang kemudian diperjuangkan penegakan sistem demokrasi sejak Tahun 1998 melalui gerakan Reformasi, sehingga pelaksanaan Pemilu kini tidak sekadar Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), melainkan juga Jurdil (jujur dan adil).
“Asas-asas inilah yang hingga kini dipandang sebagai asas penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas, dan diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang berkualitas,” ujar bupati.
Terkait kesepakatan yang telah dibuat, Sujadi berharap agar semua pihak dapat bertanggungjawab dan menaati setiap butir kesepakatan terkait tata cara dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang termaktub dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. "Sehingga akan terwujud Pemilu yang Luber dan Jurdil serta aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu," harap bupati.
Terkait kesepakatan yang telah dibuat, Sujadi berharap agar semua pihak dapat bertanggungjawab dan menaati setiap butir kesepakatan terkait tata cara dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang termaktub dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. "Sehingga akan terwujud Pemilu yang Luber dan Jurdil serta aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu," harap bupati.
