Notification

×

Mami Bantah Uang Sumbangan Pejabat Disebut Pungli

20 March 2013 | 23:57 WIB Last Updated 2016-07-31T12:12:16Z
Abdurrachman Sarbini dan Sri Adiyati Rachman

TULANGBAWANG - Sri Adiyati Rachman, istri mantan Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini, tidak menampik tudingan yang menyebut dirinya menerima uang Rp 25 juta per bulan, dari sekretariat Pemkab Tulangbawang.

Hal itu menanggapi pernyataan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Darwis Fauzi, ketika diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung atas dugaan pemotongan dana beban kerja pada setiap pejabat eselon II dan III dengan total Rp300 juta.

Pemotongan itu diduga dilakukan ketika Abdurrachman Sarbini masih memegang tampuk kepemimpinan sebagai Bupati Tuba periode 2007-2012 lalu.

Namun, wanita yang biasa disapa Mami ini membantah jika uang itu di sebut pungli. Menurut dia, uang sebesar Rp. 25 juta yang diterimanya setiap bulan tersebut merupakan uang sumbangan dari pejabat Eselon II Pemkab Tulangbawang.

"Itu bukan pungli, saya dan suami saya nggak tahu kalu uang yang disetor Darwis Fauzi itu merupakan uang potongan insentif pejabat. Yang saya tahu uang itu adalah sumbangan pejabat eselon," terang Sri Adiyati Rachman, yang diwawancarai wartawan sesaat sebelum memasuki ruang rapat paripurna DPRD memperingati HUT ke-16 Kabupaten Tulangbawang, Rabu (20/03/13).

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang Darwis Fauzi, terkait dengan pemotongan dana beban kerja pejabat eselon II dan III sebesar Rp1 juta per orang di kabupaten tersebut.

"Saya datang hanya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik dan dimintai keterangan seputar pemotongan dana beban kerja," kata Dawis saat ditemui seusai diperiksa Kejati Lampung di Bandarlampung, Senin (18/3/2013) malam lalu.

Kepada tim pemeriksa Kejati Lampung, dirinya membenarkan adanya pemotongan dana beban kerja eselon II dan III dengan potongan setiap bulan mencapai Rp25 juta. Dana sebesar itu diserahkan kepada istri bupati pada saat itu. "Pemotongan ini pun berdasarkan inisiatif para pejabat eselon II dan III, bukan karena paksaan," kata dia.

Darwis yang diperiksa selama tiga jam menjelaskan dalam pemotongan dana tersebut terdapat 55 pejabat yang dipotong. Mereka pun bersedia memberikan dana tersebut bahkan ada kwitansi dengan tanda tangan istri bupati yang menerima dana tersebut.

"Saya diperiksa terkait dugaan korupsi pemotongan dana beban kerja, tetapi masuk akal tidak seorang Sekda memotong dana beban kerja jajarannya. Seolah-olah ada yang mangatakan bahwa saya yang memotong, tapi itu tidak mungkin dilakukan karena masih banyak cara untuk mencari uang," kata dia.

Total dana insentif untuk 2011 mencapai Rp255 juta dan 2012 mencapai Rp300 juta. Dalam pemotongan dana tersebut, terdapat pula kwitansi atas nama istri bupati lengkap dengan parafnya. "Terdapat juga bukti kas keluar dari bendahara yang disetorkan kepada istri bupati beserta kuitansi dan parafnya. Saya pun siap jika memang diperlukan keterangan untuk memeriksa ulang kasus ini," kata Darwis.

Abdurachman Sarbini, mantan Bupati Tulang Bawang, mengatakan bahwa pemberian dana tersebut memiliki dasar hukum dan untuk dirinya yang diterima istrinya. "Ada surat keputusan (SK) yang juga ditandatangani DPRD dan bukti uang kas keluar itu juga ada, jadi uang itu resmi," kata Mance, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan terdapat 70 pejabat yang dipotong dananya dengan total satu tahun mencapai Rp2 miliar. Setiap pejabat itu menyerahkan Rp1 juta. "Yang melaporkan itu kan pejabat yang tidak suka insentifnya dipotong. Pejabat-pejabat itu juga sudah diperiksa di Kejati Lampung juga," ujar Mance.