Notification

×

Korban Tewas Bentrok di Bratasena Bertambah

13 March 2013 | 23:36 WIB Last Updated 2016-07-31T12:12:16Z
Sejumlah aktivis di Bandar Lampung dan polisi adu argumen menyusul pembubaran unjuk rasa terkait konflik di tambak PT CPB, Rabu (13/3/2013). (yulvianus harjono/kompas)

LAMPUNG - Korban jiwa akibat bentrokan berdarah di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari terus bertambah. Dua korban tewas lainnya ditemukan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Sulistyaningsih mengatakan, dua korban tewas yang baru ditemukan Rabu (13/3/2013) sore itu adalah Edi Ardiansyah (25), karyawan cold storage PT CPB dan Sumanto (36), petambak plasma.

Keduanya ditemukan di kanal-kanal di areal tambak udang eks Bratasena ini. Sebelumnya, korban tewas lainnya, Suwandi juga ditemukan mengambang di sebuah kanal di Kampung Adi Warna.

Bentrokan yang terjadi Selasa (12/3/2013) ini juga mengakibatkan seorang petambak plasma kritis dan dirawat di RSUD Abdul Moeloek Lampung. Bentrokan ini melibatkan kelompok Forum Silaturahmi (Forsil) Petambak Bratasena dengan kelompok Petambak Peduli Kemitraan (P2K) serta karyawan setempat.

Sehari pasca-bentrokan antar-kelompok petambak plasma PT Central Pertiwi Bahari (CPB) yang menewaskan satu orang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Lampung menggelar pertemuan mediasi, Rabu. Namun, sayangnya, pertemuan ini tidak dihadiri salah satu pihak berkepentingan, yaitu pengurus kelompok petambak yang tergabung dalam Forum Silataruhami (Forsil) Petambak Bratasena.

Ketua Forsil Cokro Edi mengatakan, pihaknya terpaksa mendelegasikan tim kuasa hukum untuk menghadiri pertemuan mediasi yang diinisiasi Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo itu. "Kami sudah menyampaikan klarifikasi ke pak Wabup, Komnas HAM, dan kepolisian bahwa kami tidak bisa hadir ke acara itu dan meninggalkan CPB karena situasi di sini masih rawan. Belum bisa ditinggal," ujar Cokro, Rabu.

Ia menjelaskan, sehari pasca-bentrok, situasi di tambak udang PT CPB masih tegang. Masing-masing kelompok petambak yang berkonflik, yaitu Forsil dan Petambak Peduli Kemitraan (P2K) masih berjaga-jaga di areal tambak dan menggalang massa.

Wakil Bupati Tuba Heri Wardoyo mengatakan, pihaknya berharap pertemuan mediasi bisa meredam situasi di tambak udang CPB. "Kejadian itu (bentrokan pada Selasa) potensial meluaskan medan konflik. Tadinya (konflik) antara petambak dan perusahaan, kini melebar menjadi konflik horizontal antarpetambak. Ini mempersulit skema penyelesaian yang semestinya sudah di ujung solusi," ujar Heri yang juga adalah Ketua Tim Penyelesaian Krisis Tambak Udang PT CPB. 

Unjuk Rasa Dibubarkan
Sejumlah aktivis berunjuk rasa menyikapi krisis dan konflik di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari eks Bratasena. Namun, unjuk rasa ini dibubarkan polisi.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan aktivis antara lain dari Humanika, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Gabungan Petani Lampung dan LBH Bandar Lampung ini dibubarkan Rabu (13/3/2013) pukul 15.10 WIB.

Sempat terjadi perdebatan antara pengunjuk rasa dan polisi tentang pembubaran ini. Kepala Unit Intelijen Polresta Bandar Lampung Ajun Inspektur Satu (Pol) Bob Chandra mengatakan, unjuk rasa ini terpaksa dibubarkan karena tidak memenuhi izin sesuai ketentuan.

"Basuki (salah seorang aktivis) baru mengabarkan mau demo kemarin malam lewat telepon. Ya gak bisa dadakan (izin unjuk rasa) dong. Lagipula, itu harusnya disampaikan tertulis sekurang-kurangnya 2 8 24 jam, bukan lewat telepon. Kita sesuai aturan saja," ujar Chandra.

Sementara itu, Ketua Humanika Basuki beralasan, unjuk rasa ini adalah aksi spontan solidaritas untuk menyikapi bentrok petambak di Bratasena, kemarin. Mereka tidak sempat menyiapkan izin tertulis. Mereka kemudian membagi-bagikan pernyataan sikap tertulis terkait bentrokan di tambak CPB, kemarin.

Mereka mengecam adanya premanisme dan kriminalisasi terhadap petambak plasma CPB yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Petambak Plasma Bratasena.

"Bentrok macam ini sudah beberapa kali terjadi. Kita tidak bisa diam begitu saja. Di sana terjadi intimidasi oleh perusahaan terhadap para petambak," ujarnya. Mereka juga mendesak Polda Lampung menangguhkan penahanan Supriyadi, salah seorang anggota Forsil, yang terlibat bentrok antar-petambak pada Januari 2013 lalu.

Krisis di tambak udang PT Central Pertiwi Bahari eks Bratasena akibat konflik antarpetambak menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Siti Noor Laila, Ketua Komnas HAM terpilih, dihubungi pada Rabu, mengatakan, sehari pasca-bentrokan antar-petambak di Bratasena, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kepolisian RI untuk berusaha mengondusifkan situasi di lapangan.

Komisioner Komnas HAM asal Lampung ini mengatakan, memburuknya situasi di tambak Bratasena seperti saat ini sempat ia wanti-wanti dan dikhawatirkan sebelumnya. "Sebelum bentrok pecah kemarin, pada Minggu (10/3/2013) saya sebetulnya sudah menyampaikan ke Wakil Bupati Tuba (Heri Wardoyo) agar segera dilakukan pertemuan lanjutan membahas konflik itu sesegera mungkin. Saya minta 15 Maret ini pertemuan diagendakan karena situasi di sana kian memanas," ujarnya.

Mewakili Komnas HAM, Siti Noor Laila sempat terjun langsung ke tambak udang CPB pada Februari 2013 lalu untuk melihat situasi di lapangan. Kunjungan lapangan ini untuk menindaklanjuti soal pengaduan dari petambak yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil) Petambak Plasma Bratasena ke Komnas HAM soal indikasi pelanggaran HAM, Januari lalu.

Ia meminta Pemkab Tuba melakukan langkah sigap dan strategis untuk memediasi kedua kelompok petambak, termasuk perusahaan PT CPB. "Para pihak mesti menahan diri. Jangan memaksakan kehendak sebelum ada pertemuan lanjutan," tutur advokat dari Lampung ini.