![]() |
| Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Deni Suardini |
TULANGBAWANG - Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menyambangi Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Kamis (21/03/13).
Kedatangan mereka guna melakukan pengecekan dugaan korupsi atas pembangunan demplot (kolam ikan) senilai Rp1,2 miliar, keramba ikan Rp360 juta, dan pembangunan sumur bor Rp100 juta yang berlokasi di wilayah Cakat Raya, Tulangbawang.
Pembangunan yang pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tuba tahun 2011 ini mencapai Rp1,660 miliar.
Di lokasi, tim BPKP yang turun didampingi bagian Reskrim Polres Tuba itu bertujuan guna melakukan penghitungan atas volume dan barang dalam pembangunan demplot yang terletak di Jalan Lintas Timur Cakat Raya itu. Itu dimaksudkan, apakah volume dan hasil pekerjaan telah sesuai dengan dana yang telah dikucurkan Pemkab Tuba.
Sepanjang pemantauan, pemeriksaan oleh tim BPKP itu berlangsung sekitar 30 menit. Di lokasi mereka juga mewawancarai masyarakat dan pedagang yang ada di sekitar demplot guna menanyakan apakah sumur bor yang dibangun dengan dana pemerintah itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau tidak.
Namun seorang ibu yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengaku bahwa sumur bor itu tidak dapat mereka manfaatkan meski telah menelan dana Rp100 juta. Setelah itu tim BPKP pun meninggalkan lokasi dan pergi menaiki mobil Avanza Silver dengan nomor polisi BE 2334 BM tanpa mau berkomentar.
Sejumlah awak media cetak dan elektronik yang mencoba meminta keterangan dari BPKP dan Polres Tuba, namun kedua lembaga ini tidak bersedia berkomentar. "Ya kami dari BPKP Perwakilan Lampung," ungkap salah satu pria berkumis tebal ini, seraya meminta agar wartawan tidak terlalu sibuk lantaran mereka khawatir penyelidikan akan terhambat.
Kanit Tipikor Polres Tuba, Iptu M. Fatkhurrahman, saat ditemui di lokasi pengecekan tidak mau berkomentar. Dia hanya tersenyum dan membenarkan bahwa yang datang adalah tim pemeriksa dari BPKP. "Ya benar tim BPKP, namun semuanya nanti telepon Pak Kapolres atau Pak Kasat ya Mas," ujar Fatur, kepada Wartawan.
Sementara, Kapolres Tuba AKBP. Shoebarmen melalui Kasat Reskrim AKP. Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengakui turunnya tim BPKP ke lapangan guna mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang timbul dari pembangunan demplot menggunakan dana APBD yang mencapai Rp1,660 miliar tersebut. Saat ini pihaknya hanya menunggu hasil dari audit yang dilakukan BPKP atas proyek tersebut. "Kami masih menunggu, kan baru tadi BPKP turun. Jadi kita tunggu saja," ujar Listiyono.
Kedatangan mereka guna melakukan pengecekan dugaan korupsi atas pembangunan demplot (kolam ikan) senilai Rp1,2 miliar, keramba ikan Rp360 juta, dan pembangunan sumur bor Rp100 juta yang berlokasi di wilayah Cakat Raya, Tulangbawang.
Pembangunan yang pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tuba tahun 2011 ini mencapai Rp1,660 miliar.
Di lokasi, tim BPKP yang turun didampingi bagian Reskrim Polres Tuba itu bertujuan guna melakukan penghitungan atas volume dan barang dalam pembangunan demplot yang terletak di Jalan Lintas Timur Cakat Raya itu. Itu dimaksudkan, apakah volume dan hasil pekerjaan telah sesuai dengan dana yang telah dikucurkan Pemkab Tuba.
Sepanjang pemantauan, pemeriksaan oleh tim BPKP itu berlangsung sekitar 30 menit. Di lokasi mereka juga mewawancarai masyarakat dan pedagang yang ada di sekitar demplot guna menanyakan apakah sumur bor yang dibangun dengan dana pemerintah itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau tidak.
Namun seorang ibu yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengaku bahwa sumur bor itu tidak dapat mereka manfaatkan meski telah menelan dana Rp100 juta. Setelah itu tim BPKP pun meninggalkan lokasi dan pergi menaiki mobil Avanza Silver dengan nomor polisi BE 2334 BM tanpa mau berkomentar.
Sejumlah awak media cetak dan elektronik yang mencoba meminta keterangan dari BPKP dan Polres Tuba, namun kedua lembaga ini tidak bersedia berkomentar. "Ya kami dari BPKP Perwakilan Lampung," ungkap salah satu pria berkumis tebal ini, seraya meminta agar wartawan tidak terlalu sibuk lantaran mereka khawatir penyelidikan akan terhambat.
Kanit Tipikor Polres Tuba, Iptu M. Fatkhurrahman, saat ditemui di lokasi pengecekan tidak mau berkomentar. Dia hanya tersenyum dan membenarkan bahwa yang datang adalah tim pemeriksa dari BPKP. "Ya benar tim BPKP, namun semuanya nanti telepon Pak Kapolres atau Pak Kasat ya Mas," ujar Fatur, kepada Wartawan.
Sementara, Kapolres Tuba AKBP. Shoebarmen melalui Kasat Reskrim AKP. Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan mengakui turunnya tim BPKP ke lapangan guna mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang timbul dari pembangunan demplot menggunakan dana APBD yang mencapai Rp1,660 miliar tersebut. Saat ini pihaknya hanya menunggu hasil dari audit yang dilakukan BPKP atas proyek tersebut. "Kami masih menunggu, kan baru tadi BPKP turun. Jadi kita tunggu saja," ujar Listiyono.
