![]() |
| Mendagri Gamawan Fauzi |
LAMPUNG - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) atau pemilihan gubernur (pilgub) Lampung telah diusulkan untuk dimajukan penyelenggaraannya pada 2013 ini.
Koordinator Koalisi Pro Demokrasi (KPD) Lampung, Edi Agus Yanto, mengatakan pemerintah pusat harus segera memutuskan permohonan ini. "Ada 43 daerah yang mengajukan pemilukada dipercepat seperti Lampung," ujarnya, Rabu (6/3/2013).
Edi melanjutkan, pemerintah harus segera mengeluarkan payung hukum terkait waktu yang dimajukan setahun sebelum pemilu legislatif dan presiden tersebut. "Jika sampai April UU Pilkada belum rampung, pemerintah harus keluarkan perppu untuk 43 daerah ini," tuturnya.
Menurutnya jika kebijakan ini masih berlarut, ini bukti pemerintah tak serius dalam proses demokrasi. "Jika masih molor-molor terus, copot saja Mendagrinya," tandas Edi.
Pilgub April
Sementara itu, keputusan penyelenggaraan Pilgub Lampung periode 2014-2019 diputuskan pada April mendatang.
Anggota KPU Lampung, Firman Seponada mengatakan, KPU masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan payung hukum penyelenggaraan Pemilukada Lampung dipercepat tahun 2013. "Sekarang, KPU (Lampung) hanya wait and see saja," kata Firman, Rabu (6/3/2013).
Ia mengatakan, pada April mendatang tahapan Pemilukada masuk tahapan yang serius, sehingga pada bulan depan, menjadi awal dari kejelasan pesta demokrasi warga Lampung itu. "Menurut hasil pleno KPU, pada April Pemilukada Lampung sudah masuk tahap serius. Jadi sudah ada keputusan," katanya.
Ia mengungkapkan pelaksanaan Pemilukada Lampung hanya berpolemik di gubernur Lampung dan KPU saja. Di gubernur, karena terkait dengan anggaran pilkada, sedang di KPU sudah memplenokan tahapan pilgub hingga dua putaran dengan biaya mencapai Rp 200 miliar.
