LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data tentang kepatuhan pejabat DPRD Lampung melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Dari data KPK, hanya ada lima anggota DPRD yang telah melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan data Biro Humas KPK yang dikirimkan KPK melalui surat elektronik, tercatat ada 72 wajib lapor LHKPN pejabat legislatif. Padahal saat ini ada 75 anggota DPRD Lampung periode 2009-2014.
Biro Humas KPK menyatakan, keakuratan data wajib LHKPN tergantung dari keaktifan koordinator LHKPN di masing-masing instansi dalam meng-update data Wajib LHKPN terbaru. Data yang tercatat di KPK hanya 72 wajib lapor.
Dari 72 wajib lapor tersebut, Biro Humas KPK menyatakan ada lima nama yang telah menyerahkan update LHKPN. Kelima nama itu adalah Indra Surya Ismail, Syamsul Hadi, Ismet Roni, Abdullah Fadri Auli, Dedi Afrizal.
Khusus untuk Syamsul Hadi, dia adalah anggota DPRD Lampung periode 2004-2009. Syamsul juga mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tulangbawang Barat bersama Frans Agung. Kelima nama itu menyerahkan LHKPN karena pernah mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Mereka menyerahkan LHKPN sebagai syarat pencalonan.
Menurut data Biro Humas KPK, secara persentase hanya 6,94 persen anggota DPRD Lampung yang telah menyerahkan update LHKPN. Untuk yang tidak menyerahkan update LHKPN, ada 67 anggota dewan (93,06 persen). Ke-67 anggota dewan itu belum menyerahkan formulir B.
Dalam penyerahan LHKPN, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada dua formulir yaitu formulir A dan B. Formulir LHKPN model KPK-A diisi penyelenggara negara yang untuk pertama kali melaporkan kekayaannya.
Sedangkan formulir LHKPN model KPK-B, diisi penyelenggara negara yang telah menduduki jabatannya selama dua tahun; penyelenggara negara yang mengalami mutasi atau promosi jabatan; penyelenggaran negara yang pensiun; penyelenggara negara tertentu atas permintaan KPK dalam rangka pemeriksaan LHKPN.
"Sehingga, formulir model KPK-B dapat diisi berkali-kali," kata Johan Budi.
Anggota DPRD Lampung Ismet Roni menyatakan pernah menyerahkan LHKPN saat ia mencalonkan diri sebagai Bupati Tulangbawang.
"Iya benar saya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK saat maju pilkada Tulangbawang karena itu sebagai persyaratan pencalonan. Baru sekali itu saya melaporkan harta kekayaan," ujarnya, Rabu (13/3/2013).
Menurutnya, ketika mencalonkan sebagai anggota legislatif tidak melaporkan harta kekayaan dikarenakan tidak masuk sebagai persyaratan. Ismet mengatakan, dirinya siap kapan saja jika diminta kembali menyerahkan LHKPN.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyatakan, belum tahu persis mengenai posisi anggota DPRD tingkat daerah dalam hal penyerahan LHKPN. Ia mengatakan, saat pencalegan, memang pernah mengisi formulir LHKPN.
“Seingat saya dulu memang mengisi formulir LHKPN. Tapi saya tidak tahu apakah itu diverifikasi dan diumumkan oleh KPK seperti layaknya peserta pilkada dan pejabat tinggi negara lainnya,” kata Marwan.
Marwan mengutarakan, jika anggota DPRD termasuk dalam pejabat yang diwajibkan menyerahkan LHKPN, maka harus dipatuhi. “Saya siap mematuhi aturan jika memang diwajibkan menyerahkan LHKPN secara rutin,” paparnya.
sumber
"Iya benar saya sudah menyerahkan LHKPN ke KPK saat maju pilkada Tulangbawang karena itu sebagai persyaratan pencalonan. Baru sekali itu saya melaporkan harta kekayaan," ujarnya, Rabu (13/3/2013).
Menurutnya, ketika mencalonkan sebagai anggota legislatif tidak melaporkan harta kekayaan dikarenakan tidak masuk sebagai persyaratan. Ismet mengatakan, dirinya siap kapan saja jika diminta kembali menyerahkan LHKPN.
Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menyatakan, belum tahu persis mengenai posisi anggota DPRD tingkat daerah dalam hal penyerahan LHKPN. Ia mengatakan, saat pencalegan, memang pernah mengisi formulir LHKPN.
“Seingat saya dulu memang mengisi formulir LHKPN. Tapi saya tidak tahu apakah itu diverifikasi dan diumumkan oleh KPK seperti layaknya peserta pilkada dan pejabat tinggi negara lainnya,” kata Marwan.
Marwan mengutarakan, jika anggota DPRD termasuk dalam pejabat yang diwajibkan menyerahkan LHKPN, maka harus dipatuhi. “Saya siap mematuhi aturan jika memang diwajibkan menyerahkan LHKPN secara rutin,” paparnya.
sumber
