![]() |
| Mico Periyandho |
BANDAR LAMPUNG - Institue On Corruption Studies (ICS) Lampung mendesak supaya anggaran untuk studi banding, bimbingan teknis (bomtek) dan reses DPRD di tahun 2013 dan 2014 mendatang, dikurangi. Sebab, tiga agenda itu berpotensi untuk dijadikan ajang mencari uang semata.
"Jumlahnya harus dikurangi. 2013 dan 2014 merupakan tahun politik. Para legislator yang akan kembali mencalonkan diri pasti membutuhkan dana banyak. Dan jangan sampai agenda reses dan studi banding itu dijadikan ajang mencari dana," ujar Koordinator Umum Institute On Corruption Studies (ICS), Mico Periyandho, Kamis (14/3/2013).
Mico menjelaskan, ICS telah mengendus modus mencari uang dari tiga agenda itu. Untuk reses, jelasnya, biasanya diagendakan selama 6 hari kerja. Namun, dalam pelaksanaanya anggota DPRD hanya 3 atau 4 hari. Bahkan, bisa hanya satu hari.
Mico menjelaskan, ICS telah mengendus modus mencari uang dari tiga agenda itu. Untuk reses, jelasnya, biasanya diagendakan selama 6 hari kerja. Namun, dalam pelaksanaanya anggota DPRD hanya 3 atau 4 hari. Bahkan, bisa hanya satu hari.
Selain itu, lanjut dia, harusnya anggota DPRD tidak menerima dana reses itu dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang atau kebutuhan lainnya yang diperlukan dalam reses."Misalnya dalam reses anggota DPRD butuh tenda untuk pertemuan, maka Sekretariat DPRD yang mengadakan atau menyewakan tenda. Selama ini yang terjadi banyak anggota DPRD yang menerima uang cash," ungkap Mico.
Begitu juga dalam hal agenda studi banding dan bimbingan teknis. Bahkan, dalam bimbingan teknis DPRD banyak yang menyalahi Permendagri No 57 tahun 2011 tentang Bimtek, Sosialisasi, Workshop anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota.
Begitu juga dalam hal agenda studi banding dan bimbingan teknis. Bahkan, dalam bimbingan teknis DPRD banyak yang menyalahi Permendagri No 57 tahun 2011 tentang Bimtek, Sosialisasi, Workshop anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota.
"Kemendagri mengharuskan sertifikat Bimtek diterbitkan Kemendagri, bukan lembaga penyelenggara. Dalam pelaksanaannya, banyak sertifikat yang hanya diterbitkan lembaga penyelenggara," jelas Mico. (mpr/fik)
