![]() |
| Petugas menunjukkan SK CPNS palsu. (didik/tribunlampung) |
TANGGAMUS - Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus belum mampu menemukan AJ, oknum PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu yang menjadi tersangka beredarnya SK tugas CPNS palsu.
Kepala Polres Tanggamus AKBP A Djoko Widiyanto mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui keberadaan AJ. Meski begitu, dia berjanji akan tetap mencari AJ.
"Belum (ditemukan), anggota masih di lapangan untuk lidik keberadaannya," ujar Djoko, Rabu (30/1/2013).
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanggamus AKP Doni Hendri Dunan mengatakan, polisi sudah mecari AJ ke rumahnya, bahkan ke kediaman kerabatnya di Lampung. Tetapi, dia mengaku belum pernah mencari AJ hingga keluar daerah Lampung. "Keberadaan AJ di luar daerah Lampung itu belum jelas," tukasnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanggamus AKP Doni Hendri Dunan mengatakan, polisi sudah mecari AJ ke rumahnya, bahkan ke kediaman kerabatnya di Lampung. Tetapi, dia mengaku belum pernah mencari AJ hingga keluar daerah Lampung. "Keberadaan AJ di luar daerah Lampung itu belum jelas," tukasnya.
Sebelumnya, organisasi mahasiswa di Kabupaten Pringsewu menginginkan menginginkan Polres Tanggamus bisa mewujudkan kepercayaan publik dalam menangani perkara SK tugas CPNS palsu ini.
"Kami mendesak supaya (polisi) segera menyeret tersangka (SK palsu) ke hotel prodeo. Jangan berasalan sulit, karena jaringan Polri itu luas, dan tekhnolagi pun sudah canggih," tukas Ketua Aliansi Mahasiswa Pringsewu (AMP) M Iqbal WT.
"Kami mendesak supaya (polisi) segera menyeret tersangka (SK palsu) ke hotel prodeo. Jangan berasalan sulit, karena jaringan Polri itu luas, dan tekhnolagi pun sudah canggih," tukas Ketua Aliansi Mahasiswa Pringsewu (AMP) M Iqbal WT.
