Notification

×

PT KAI akan Eksekusi Lima Rumdis

31 January 2013 | 17:06 WIB Last Updated 2016-07-31T11:14:33Z

BANDAR LAMPUNG - Target sementara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre 3.II Tanjungkarang dalam waktu dekat, akan mengeksekusi lima rumah dinas (rumdis) di Jalan Teuku Umar.

"Kita tetap akan mengeksekusi dalam waktu dekat ini, sekarang kita sedang koordinasi dengan aparat dari Polresta dan Kejaksaan," kata Pelaksana Harian (Plh.) Humas PT KAI Asparen, Kamis (31/1/2013).

Sementara, terusnya pihak PT KAI sudah mendata lima rumah kategori A yang akan dieksekusi. "Rumah itu ada tiga tipe, A, B, dan C, kategori A itu untuk yang di jalan protokol, mereka yang tidak membayar sewa sejak 2008 ada lima rumah, itu yang akan segera kita eksekusi," kata Asparen.

Terkait sengketa rumah dinas antara warga dan PT KAI ini, Komisi A DPRD Kota Bandar Lampung sudah menggelar hearing (dengar pendapat). DPRD memutuskan agar PT KAI menunda eksekusi.