![]() |
| Mobil Presiden saat meninjau jalan rusak di Lampung (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons soal rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan di Lampung ke Pemerintah Pusat.
Bhima menegaskan langkah tersebut salah, kecuali jalan yang diperbaiki adalah jalan nasional, bukan jalan provinsi kabupaten/kota.
"Karena kalau melihat APBD (anggaran pendapatan dan belanja negara) di Lampung besar sekali itu Rp 7 triliun lebih," tuturnya dilansir Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Bhima menilai masalahnya terdapat pada pengalokasian APBD Lampung.
Sebab, total Rp 7 triliun itu yang dialokasikan untuk infrastruktur masih sangat kecil.
Sisanya lebih banyak digelontorkan untuk belanja pegawai dan belanja barang.
Menurutnya, ini adalah masalah klasik di setiap Pemerintah Daerah atau Pemda. Sehingga, Pemda selalu mengeluh tidak ada anggaran untuk infrastruktur.
Tetapi Bhima menegaskan kondisi ini tidak bisa dibenarkan oleh pemerintah pusat dengan mengambil alih proyek perbaikan jalan di daerah.
Jika terjadi kekurangan anggaran di Pemda, ia menilai seharusnya pemerintah pusat berani untuk mengalokasikan dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Di luar dari belanja itu tidak diperbolehkan. Jadi Pemda punya disiplin anggaran yang lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah, baik dari APBN maupun APBD untuk perbaikan jalan di Lampung.
Dari APBN, ia menyebut alokasi transfer dana dari pusat ke pemerintah daerah untuk pembangunan jalan atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 Provinsi, Kabupatan, Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan.
Terdapat pula alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung.
Anggaran ini diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan Jaminan Pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero).
Pembangunan tol ini dilakukan di dua ruas, yaitu:
1. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang 140 kilometer. Anggaran yang digelontorkan dalam bentuk PMN mencapai Rp 2,2 triliun. Ditambah jaminan pemerintah sebesar Rp 22,09 triliun.
2. Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dengan panjang 189 kilometer. Anggaran yang disalurkan pemerintah bentuk PMN sebesar Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah mencapai Rp 14,37 triliun.
Kemudian dialokasikan anggaran untuk pendanaan pembebasan lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk proyek:
1.Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 3,75 triliun.
2.Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Sedangkan dari APBD, terdapat anggaran untuk Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi, Kabupaten, Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun.
Khusus Provinsi Lampung, Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 886,8 miliar. (*)
