![]() |
| TikTokers Bima Yudho atau Awbimax (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG – TikTokers Bima Yudho atau Awbimax menjadi populer usai mengkritik daerahnya, Lampung.
Bima memaparkan sejumlah faktor yang menurutnya membuat Lampung tidak maju.
Akibatnya, Bima dipolisikan dan orangtuanya diduga mendapat ancaman dari pejabat daerah Lampung.
Kini laporan terhadap Bima Yudho resmi ditutup.
Usai mengkritisi wilayah Lampung, Bima berhasil meraih 1,3 juta pengikut di TikTok
Pendapatan Bima Yudho sebagai TikTokers buat geleng-geleng kepala.
Sebelum viral karena menuai kritik di daerah Lampung, Bima Yudho rutin mengunggah konten kreatif di akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn.
Bima sering membagikan pemikirannya tentang pendidikan, pekerjaan, budaya, makanan, dan hal-hal terkini.
Berkat viral karena kritik Lampung, Bima Yudho berhasil mengumpulkan 1,3 juta lebih followers di TikTok.
Konten yang dipostingnya rata-rata ditonton lebih dari 1 juta lebih.
Setelah viral, videonya pernah mencapai 5 juta kali ditonton hingga 20 juta lebih.
Diketahui, penghasilan TikTokers bergantung pada jumlah pengikut yang mereka miliki dan tingkat engagement.
Dengan 1 juta lebih followers, Bima sebagai Tiktokers di Indonesia bisa mengantongi $600 - $1.000 USD atau Rp9 juta - Rp15 juta per konten.
Menurut laporan lainnya, Blogging Wizard, Tiktokers dengan 1 juta lebih followers bisa mendapatkan $1.500 (Rp22 juta) per konten. Fantastis!
Kasus Bima Dihentikan
Kini Bima Yudho bisa bernafas lega, karena dugaan ujaran kebencian terhadap dirinya sudah dihentikan.
Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menetapkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir viva.co.id.
"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung. Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," tambahnya. (*)
