![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
MESUJI – Membuang bayi mereka yang baru dilahirkan, sepasang kekasih asal Kabupaten Mesuji, Lampung ditangkap polisi.
Kedua pelaku pembuang bayi yang juga mahasiswa itu WU (19) dan sang perempuan RA (19).
“Keduanya warga Kabupaten Mesuji, berstatus mahasiswa,” kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing, Ahad (2/4/2023).
Keduanya ditangkap pada Ahad pagi saat bersembunyi di rumah teman mereka, Desa Kali Bening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Kasus ini terungkap saat warga pemilik warung di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur menemukan bayi yang masih merah di depan warungnya, Sabtu (1/4/2023) sore.
Bayi seberat 3,3 kilogram itu ditemukan terbungkus kain putih dan kantung plastik.
“Kondisi bayi sehat, saat ditemukan di dalam kantung plastik terbungkus kain dan mengenakan pakain bayi,” kata Johannes, dilansir Kompas.com.
Selain itu, warga juga menemukan satu kantung plastik berisi ari-ari dan satu kantung plastik berisi perlengkapan bayi.
“Diduga bayi ini baru dilahirkan sebelum dibuang, karena masih ada ari-ari di kantung plastik yang ada di dekat warung,” ungkap Johannes.
Setelah penyelidikan cepat usai bayi itu ditemukan, diketahui kedua pelaku adalah orangtua si jabang bayi.
Ketika ditangkap keduanya mengakui membuang bayi di desa tersebut.
“Dari pengakuan kedua pelaku, bayi itu dibuang karena tidak ingin diketahui oleh orangtua mereka, sebab lahir dari hubungan di luar pernikahan,” kata Johannes.
Keduanya dikenakan Pasal 308 KUHP juncto Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan Bayi, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (*)
