![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
LAMPUNG TIMUR – Kapolsek Margatiga, Lampung Timur AKP S terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor tewas.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi SN membenarkan hal tersebut.
Kecelakaan itu diketahui terjadi Sabtu (1/4/2023). Saat itu AKP S mengendarai mobil Daihatsu Xenia.
“Iya benar, kasusnya ditangani Polres Lampung Selatan karena locus-nya di sana,” ujar Sugandhi, Selasa (4/3/2023).
Menurut dia, untuk proses penanganan secara internal terhadap AKP S masih terus dilakukan.
“Untuk kasus lakanya ditangani oleh Polsek Lampung Selatan, namun secara internal itu ditangani Polres Lampung Timur,” jelas Sugandhi, dilansir detikcom.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam peristiwa itu, dua pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit, namun saat dirawat salah satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Terpisah, Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan atas peristiwa tersebut.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap AKP S, sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan,” ujarnya.
Adapun kronologi peristiwa ini, menurut Jonnifer berawal dari AKP S yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia bernomor BE 1309 WX melaju dari Lampung Timur menuju Bandar Lampung.
“AKP S mengendarai mobilnya dari Polsek Margatiga menuju Bandar Lampung. Namun ketika sampai di TKP Jalan Ir Sutami, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terlibat kecelakaan dengan motor yang berada di depannya,” terang Jonnifer.
Usai peristiwa itu pihaknya telah mendatangi keluarga korban dan membantu mengurus asuransi jiwa.
“Kami sudah mendatangi keluarganya, kami sudah membantu mengurus asuransinya,” ucap dia.
Terkait penanganan kasusnya, dia menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional.
“Kami lakukan secara SOP ya, untuk penanganan peristiwanya kami yang tangani. Namun untuk kedinasan itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung,” kata Jonnifer. (*)
