Notification

×

Menkumham Proses Hukum Sipir LP Rajabasa Bandar Lampung Pamer Harta jika Ada Unsur Pidana

29 April 2023 | 10:30 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:10Z
Dhawang Delvi (Foto: Kompas.com)


JAKARTA - Sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawang Delvi viral karena memamerkan harta kekayaannya di media sosial (Medsos).


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memproses Dhawang Delvi secara pidana.


Dia mengatakan, sejauh ini Dhawang sudah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Diretorat Jenderal Pemasyarakatan.


"Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).


Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dhawang diketahui memiliki kolam renang di rumahnya, tetapi motor Harley-Davidson yang dipamerkan di media sosial disebut motor pinjaman.


Kemenkumham juga memeriksa asal-usul kekayaan Dhawang yang disebut-sebut berasal dari klinik kesehatan milik istrinya.


Dugaan praktik monopoli Dhawang pada kantin dan koperasi di lapas tempatnya bekerja juga digali oleh Kemenkumham.


"Ini sedang dicek berapa besar dan apakah benar apa tidak, dicek oleh irjen dan nanti dilaporin," kata Yasonna, dilansir Kompas.com.


Ia menyebutkan, Dhawang kini juga sudah ditarik oleh kantor wilayah Kemenkumham setempat dan tidak lagi bertugas sebagai sipir.


Diberitakan sebelumnya, seorang sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung menjadi cibiran warganet lantaran pamer bergaya hidup mewah.


Sipir tersebut memamerkan foto sepeda motor Harley-Davidson dan trail serta sejumlah foto gaya hidup mewahnya.


Cibiran warganet ini muncul setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto-foto sipir lapas yang disebut bernama Dhawank Delvi.


Setidaknya ada tiga foto yang memperlihatkan sipir tersebut melakukan flexing, seperti memamerkan Harley-Davidson, uang, motor trail, dan kolam renang yang disebut berada di rumahnya. (*)