![]() |
| Tangkapan layar saat komplotan pencuri beraksi |
BANDAR LAMPUNG - Para pencuri modus pecah kaca mobil di Sukarame Bandar Lampung dikabarkan telah diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung..
Anggota Polresta Bandar Lampung menangkap lima pelaku yang semuanya warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, usai menggasak uang Rp 800 juta milik Kevin Penalosa (30).
Penangkapan lima pelaku pecah kaca oleh Polresta Bandar Lampung dilakukan pada Rabu (5/4/2023) pukul 00.30 WIB.
Korban digasak uangnya setelah pelaku memecahkan kaca mobil Mitsubishi Pajero sebelah kiri belakang milik korban.
Pelaku memecahkan kaca mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam di Jalan Endro Suratmin (Ruko Bukit Indah Golf), Blok F, Nomor 5, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame atau dekat lapangan tembak Sukarame, Bandar Lampung.
Plt Lurah Rajabasa Induk, Zaairi Bakar membenarkan ada polisi dari Tekab Polresta Bandar Lampung yang telah menangkap lima orang di rumah kontrakan di Kelurahan Rajabasa Induk.
"Iya benar ada lima orang yang ditangkap di rumah kontrakan kemarin malam, dan mereka warga Kayu Agung," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Kelima pelaku dari data yang didapatkan yakni AR (30), FE (40), ER (45), HB (31), RU (52)," jelas Zaairi.
"Para pelaku mengontrak di situ, saya belum cek juga kontrakan punya siapa" kata Zaairi, , dilansir Tribunlampung.
Dia belum ke lokasi penangkapan dan belum tahu berapa lama mereka mengontrak rumah di Kelurahan Rajabasa Induk tersebut.
"Itu data lima orang yang ditangkap itu dari petugas," kata Zaairi Bakar.
Sebelumnya, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, Kevin Penalosa, warga Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, melaporkan tindak pidana pecah kaca dengan kerugian Rp 800 Juta.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan telah tertuang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/IV/2023/SPKT/SEKTOR SKM/RESTA BALAM.
Korban mengalami kejadian pencurian di Jalan Endro Suratmin (Ruko Bukit Indah Golf) blok F Nomor 5, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame atau deket lapangan tembak Sukarame Bandar Lampung pada Senin (3/4/2023) sekitar 15.10 WIB.
"Awalnya pelapor mengambil uang di Bank Lampung dengan mengendarai mobil Pajero Sport ditemani Citra Wahyu Ramadani," kata Warsito.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) lalu turun dari mobil.
"Korban turun dari mobil itu untuk mengambil tas ransel yang ada di kantor dan Citra Wahyu Ramadani ini turun untuk berwudhu," kata Warsito.
Saat korban menghampiri mobil, kaget melihat kaca mobil di sebelah kiri pintu tengah sudah pecah.
"Uang yang dibungkus plastik hitam yang ditaruh di mobil bagian tengah bawah sudah tidak ada lagi," kata Warsito.
Ia mengatakan, uang tersebut sebanyak Rp 800 juta, dan selanjutnya korban dibawa ke kantor Polsek Sukarame untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
