Notification

×

Kakanwil Kemenkumham Lampung: Harta Dipamerkan Dhawang Delvie Tidak Semua Milik Pribadi

26 April 2023 | 09:08 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:10Z
Dhawang Delvie, sipir Lapas Rajabasa (kanan) saat diperiksa (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Lampung) Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, sipir Lapas Rajabasa yang viral di medsos karena melakukan flexing atau pamer harta.


Dia menyatakan, setelah ramai diberitakan, Dhawang pun ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.


“Dari pemeriksaan awal, kami dapati fakta-fakta bahwa kekayaan yang dipamerkan Dhawang tak semuanya milik pribadi, seperti moge yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya,” ujar Sorta kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).


“Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan, namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim Inspektorat belum selesai,” tambahnya.


Menurut Sorta, terkait postingan kolam renang memang diakui yang bersangkutan berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp 200 juta.


Sorta menyebut rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya sebagai pengusaha.


“Iya, itu rumah Dhawang, tapi dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha,” ujar Sorta, dilansir Wartakota.


Sementara terkait rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertua Dhawang di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009.


”Itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam pemeriksaan tim yang dipimpin Kadivpas Farid Junaedi,” ujar Sorta.


Kakanwil Kemenkumham Lampung ini juga menjelaskan bahwa Dhawang merupakan pegawai Golongan III A, dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar Rp 8 jutaan per bulan.


Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.


Sedangkan istri Dhawang berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas), dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orangtuanya.


Terkait isu soal ada bisnis catering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas, Sorta dengan tegas membantahnya.


“Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (klontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana,” kata Sorta. (*)