Notification

×

Disanksi, Sipir Lapas di Lampung Dicibir Warganet Flexing Motor Harley dan Hidup Mewah

23 April 2023 | 21:25 WIB Last Updated 2023-05-05T13:31:11Z
Foto: Istimewa


BANDAR LAMPUNG - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IA Bandar Lampung, Dhawank Delvi, ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.


Penarikan tugas dari lapas tersebut buntut viralnya foto Dhawank memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Salah satunya 'flexing' motor gede Harley Davidson.


"Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).


Delima mengatakan, pegawai golongan III itu juga sudah mengaku bersalah membuat kegaduhan dari viralnya foto-foto tersebut.


Peringatan dan teguran juga diberikan ke istri sang sipir karena melakukan perbuatan tidak terpuji dan tidak patut.


"Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan. Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Delima, dilansir Kompas.com.


Dhawank Delvi, menjadi cibiran warganet lantaran pamer bergaya hidup mewah.


Sipir tersebut memamerkan sepeda motor Harley Davidson dan trail serta sejumlah foto gaya hidup mewahnya.


Cibiran warganet ini muncul setelah akun Twitter@PartaiSocmed menunggah foto-foto sipir lapas yang disebut bernama Dhawank Delvi.


Setidaknya ada tiga foto yang memperlihatkan sipir tersebut melakukan flexing barang mewah seperti Harley Davidson, uang, motor trail, hingga kolam renang yang disebut berada di rumahnya.


Disebutkan pula sosok itu bertugas sebagai sipir di Lapas Rajabasa, yang merupakan nama populer dari Lapas Kelas I A Bandar Lampung.


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing membenarkan Dhawank adalah petugas sipir di lapas tersebut.


"Benar, berdinas di Lapas Kelas I A Bandar Lampung," kata Delima, saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).


Delima mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Dhawank.


Menurutnya, sipir itu telah mengakui mengunggah foto-foto flexing tersebut.


"Sudah kami periksa, yang bersangkutan mengaku bersalah telah memposting foto yang tidak diperlukan," kata Delima.


Delima menambahkan, Dhawank dan Kanwil Kemenkumham Lampung meminta maaf karena dengan adanya foto itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.


Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar membenarkan Dhawank adalah pegawai sipir di instansi yang dipimpinnya itu.


Dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan juga mengakui Harley-Davidson itu adalah miliknya.


"Yang bersangkutan mengakui sepeda motor Harley-Davidson itu memang miliknya, foto itu diambil tahun 2021," kata Maizar.


Maizar menambahkan, sanksi kepada sipir itu kewenangan Kanwil Kemenkumham Lampung.


"Sanksi diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Maizar. (*)