![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
ZIARAH kubur menjadi salah satu tradisi yang dilakukan banyak ummat Muslim di Indonesia jelang puasa Ramadhan.
Berkenaan dengan ziarah ke makam sebelum puasa Ramadhan, apakah ada dalil perintah atau pengkhususan yang diajarkan Rasulullah SAW?
Pada dasarnya, menurut penelusuran, tidak ada pengkhususan waktu ziarah kubur jelang Ramadhan yang dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun hadits.
Mengutip Abdurrahman Al-Mukaffi dalam buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan, ziarah kubur menjelang Ramadhan tidak pernah dicontohkan atau dilakukan Rasulullah SAW maupun para sahabatnya.
Sebaliknya, Rasulullah SAW hanya sekadar menganjurkan muslim untuk berziarah kubur semata-mata dengan tujuan mengingat kematian. Rasulullah SAW bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Artinya: "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian." (HR Muslim)
Cendekiawan muslim Quraish Shihab menuturkan, hukum dari ziarah kubur adalah sunnah atau sebuah anjuran.
Namun, tidak ada keharusan untuk dilakukan pada bulan Ramadhan, sebelum, ataupun setelahnya.
Landasan yang mendasari keterangan tersebut adalah riwayat hadits dari Rasulullah SAW yang membolehkan ziarah kubur (HR Muslim).
Lalu, riwayat hadits lainnya yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW seringkali terlihat keluar pada akhir malam untuk berziarah ke kuburan muslim di Baqi, sebuah lokasi yang tidak jauh dari Masjid Nabawi, Madinah.
"Mayoritas ulama berpendapat bahwa menziarahi kubur merupakan anjuran atau sunnah tetapi bukan merupakan keharuan baik di bulan Ramadan maupun sesudah atau sebelumnya," demikian penjelasan Quraish Shihab dalam buku Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.
Sementara Ustadz Maulana berpendapat, ziarah ke makam sebelum puasa Ramadhan diperbolehkan.
Khususnya bila kubur yang diziarahi adalah makam orang tua, yang dapat menjadi wujud kebaktian seorang anak kepada orang tuanya.
"Jadi pada dasarnya orang ziarah kubur silakan boleh-boleh saja. Justru dengan ziarah kubur kita menambah kualitas keimanan kita," terang dia, dilansir dari detikhikmah pada Ahad (19/3/2023).
Ustadz Maulana juga menambahkan, ziarah kubur menjadi alternatif bagi anak yang hendak meminta maaf pada orang tuanya yang sudah meninggal dunia, sebelum memasuki bulan Ramadhan.
"Ada bentuk kepuasan. Dari sini timbul ada tradisi ziarah kubur, masya Allah, kebayang nggak di malam pertama Ramadhan. Tangis kita mengingatkan kita pada orang yang sudah pulang ke Rahmatullah," tuturnya.
Mesk demikian, Ustadz Maulana mengingatkan, ziarah kubur dibolehkan selama tidak ada unsur kemusyrikan atau kesyirikam di dalamnya.
Berziarah yang dilandasi dengan unsur ratapan dan siksaan diri juga dilarang menurut ustadz kelahiran Makassar ini.
Ziarah Kubur Sempat Dilarang
Anjuran ziarah kubur yang disunnahkan bagi umat muslim dilandasi dari hadits berikut,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim).
Berdasarkan keterangan hadits di atas, amalan ziarah kubur ini pernah termasuk dalam amalan yang dilarang pengerjaannya.
Larangan ini, mengutip buku Risalah Shaum karya Wawam Shofwan, sempat berlaku lama pada masa awal Islam yang saat itu masih kental dengan kesyirikan.
Dalam artian, pelarangan ziarah kubur pada masa tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan umat muslim terdahulu untuk kembali ke kebiasaan lamanya.
Seperti, mengadakan acara khusus atau pengkultusan makam tertentu.
Sebaliknya, konsep ziarah ke makam sebelum puasa Ramadhan pada dasarnya dimaknai sebagai pengingat kematian bagi muslim.
Khususnya pengingat soal tidak ada kehidupan yang kekal di dunia ini.
Wallahua'lambishshawab. (*)
