![]() |
| Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Foto: Lampung Geh) |
BANDAR LAMPUNG - Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).
Humas Aliansi Lampung Memanggil, Muhammad Aul mengatakan tujuan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penolakan terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
"Tuntutannya kita ingin mencabut Undang-Undnag Ciptakerja," katanya kepada awak media.
Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja diresmikan tanpa adanya persetujuan rakyat, sehingga banyak hak pekerja yang dirugikan.
"Hal ini sudah berjalan dari tahun 2019 di mana omnibus law diresmikan tanpa persetujuan rakyat. Banyak hak pekerja yang dirugikan terkait upah, jam kerja, terkait cuti, jam kerja di mana tidak memanusia kan manusia," ujar Aul, dilansir Kumparan.
Massa aksi masih melakukan orasi diluar Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Massa aksi yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Lampung paksa masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Terlihat massa aksi itu rusak kawat barrier yang berada di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. Selain itu, massa aksi juga melakukan pembakaran ban.
Sementara itu, ratusan personel tampak berjaga di sekitar lokasi untuk melakukan pengamanan.
"Maju, jangan terprovokasi," seru masa aksi demo. (*)
