![]() |
| Lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Dusun Srikaton, Kecamatan Natar yang diungkap Polda Lampung, Senin (6/3/2023).(KOMPAS.com/DOK. Humas Polda Lampung.) |
LAMPUNG SELATAN - Setelah diinformasikna warga, oknum anggota polisi di Lampung diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditangkap.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung menangkap anggota polisi berinsial PU, yang menimbun BBM bersubsidi di kediamannya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Padahal, penimbunan BBM bersubsidi itu disebut warga telah dilakukan PU selama lima tahun, tapi pelaku baru ditangkap setelah diberitakan media dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal Polda Lampung, PU telah diamankan Paminal (Pengamanan Internal) Bidpropam pada Senin (6/3/2023) malam.
PU diduga melakukan pengecoran BBM bersubsidi di Dusun Srikaton, Kecamatan Natar, tempat tinggalnya.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan gudang yang berada di Dusun Srikaton itu milik PU.
"Dari keterangan saksi warga setempat, lokasi gudang serta pengolahan itu benar milik saudara PU," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/3/2023).
Pandra mengatakan jika keterlibatan anggota kepolisian itu masih didalami hingga sekarang.
PU masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus dan Bidpropam Polda Lampung.
"Jika terbukti bersalah akan kami lakukan tindakan tegas," kata Pandra, dilansir Kompas.com.
Menurutnya, PU sang anggota polisi itu terancam Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Pidana penjara enam tahun dan denda Rp 60 miliar," kata Pandra.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo membenarkan kasus dugaan penimbunan BBM ini ditangani pihaknya.
"Kita sudah ke lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti," ujarnya, Senin malam.
Informasi Warga
Diberitakan sebelumnya, warga menginformasikan ada penimbunan BBM bersubsidi diduga dilakukan di kediaman oknum polisi, Dusun Srikaton, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Warga mengaku tidak berani menegur, karena takut dengan statusnya sebagai aparat.
Seorang warga setempat, RD, mengatakan penimbunan BBM di rumah itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
"Sudah lama, mungkin ada lima tahunan, sudah jadi rahasia umum di sini," ujarnya, Senin (6/3/2023).
RD meminta agar identitas lengkapnya dirahasiakan, tetapi dia tidak menolak jika panggilan telepon direkam.
Penimbunan terakhir yang dia ketahui terjadi pada Senin (6/3/2023) siang. Menurutnya, ada sejumlah truk colt diesel dengan ditutupi terpal terparkir di rumah oknum itu.
"Warga tidak bisa lewat karena akses jalan masuk tertutup truk," kata RD.
Dia juga mengirimkan rekaman video aktivitas penimbunan solar tersebut.
Pada video pendek itu, terlihat sejumlah truk terparkir di tepi jalan gang.
Truk jenis colt diesel berplat BG (Sumatera Selatan) itu ditutupi terpal pada bagian bak.
"Ada juga truk tanki waktu itu, ada delapan truk tanki ngecor di situ," kata RD.
Masyarakat setempat sudah sangat resah dengan aktivitas tersebut. Namun warga tidak berani menegur karena takut dengan status pelaku anggota kepolisian.
"Mohon segera ditindak, warga di sini sudah resah, mau menegur tapi takut," kata RD. (*)
.jpeg)