Notification

×

Jelang Bersaksi Sidang Suap PMB Unila, Bupati Lampung Tengah Mengaku Titip Mahasiswa ke FK

07 March 2023 | 13:08 WIB Last Updated 2023-03-20T09:51:05Z
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad memenuhi panggilan jaksa KPK untuk menjadi saksi di persidangan kasus suap Universitas Lampung. (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad memenuhi panggilan jaksa KPK untuk menjadi saksi di persidangan kasus suap Universitas Lampung (Unila).


Dia menjadi saksi fakta dalam sidang kasus suap PMB Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani Cs.


Musa Ahmad tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada, Selasa (7/3/2023) pagi.


Kepada wartawan, Musa mengatakan akan memberikan kesaksian atas panggilan jaksa KPK.


"Saya hadir memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi," ujarnya.


Disinggung terkait dirinya yang disebut ikut menitipkan mahasiswa ke Unila, Musa mengiyakan hal tersebut. 


Menurutnya penitipan itu karena ada yang meminta bantuan kepadanya.


"Iya benar, itu ada yang minta bantu ke saya, maka saya bantu dan titipkan. Itu yang dititipkan masih ada hubungan saudara," ujarnya, dilansir detikcom.


Terkait adanya mahar dalam penitipan itu, Ketua Partai Golkar Lampung Tengah ini menampik hal tersebut.


"Masuk ke Fakultas Kedokteran Unila, nggak ada itu mahar-mahar," kata Musa.


Pada sidang lanjutan hari ini, jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yakni Anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani, Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, Anggota DPRD Lampung Mardiana, Istri mantan Rektor Unila Enung Juhartini, Politisi Partai Demokrat Lampung Hengky Malonda, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Giany. (*)