Notification

×

Janjikan Pekerjaan Jadi Operator SPBU, Ibu Rumah Tangga di Lampung Tipu 44 Orang

19 March 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-03-20T09:50:20Z

FJ (32) pelaku penipuan yang menipu 44 korban di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran. (Foto: Dok. Polsek Pringsewu Kota)


PRINGSEWU - Janjikan bekerja sebagai operator SPBU, ibu rumah tangga (IRT) di Lampung ditangkap polisi karena menipu puluhan orang.


Pelaku, FJ (32), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.


Pelaku diduga sudah menipu hingga 44 orang di dua kabupaten, Pringsewu dan Pesawaran, sejak September 2022 lalu


Kapolsek Pringsewu Kota, Pringsewu, Lampung Kompol Ansori Samsul Bahri membenarkan pihaknya telah menahan pelaku penipuan. 


"Benar kita sudah menahan pelaku berinisial FJ atas laporan dugaan penipuan," kata Ansori dihubungi dari Bandar Lampung, Ahad (19/3/2023).


Pelaku menipu dengan modus mengaku mampu memasukkan korban bekerja sebagai operator SPBU.


"Pelaku mengaku bisa memasukkan korban menjadi karyawan dengan gaji kisaran hingga Rp 4 juta per bulan," kata Ansori, dilansir Kompas.com.


Namun, pelaku memberikan syarat kepada setiap korban untuk memberikan uang sebagai "pelicin" dan jaminan antara Rp 3,5 juta - Rp 4 juta.


"Korban dimintai dana sebagai uang pelicin. Total uang yang dikumpulkan pelaku mencapai Rp 200 juta," kata Ansori.


Kepolisian telah memastikan bahwa pelaku melakukan penipuan dan tidak mempunyai hubungan dengan SPBU manapun.


"Itu modus pelaku saja sehingga korban tertarik dan mau memberikan uang dengan iming-iming dipekerjakan," kata Ansori.


Pelaku saat ini masih dalam tahanan Polsek Pringsewu Kota dan dikenakan pasal penipuan. (*)