BANDAR LAMPUNG - Perwira polisi Lampung, AKBP Hepi Hasasi membantah memberi 'infak' Rp 100 juta.
Hal itu terkait anaknya berinisial RAD, yang hendak kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) melalui jalur mandiri pada 2021.
Bantahan tersebut disampaikan Hepi saat bersaksi sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).
Dia mengaku meminta tolong kepada Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung periode 2018-2023, Aryanto Munawar hendak memasukkan anaknya ke FK Unila.
"Beliau menyampaikan ada setoran wajib SPI Rp 250 juta, tapi masukan dari beliau sumbang Rp 500 juta. Kalau segitu saya tidak ada duit," kata Hepi, yang kini menjabat Kakorsis SPN Polda Lampung.
Setelah itu, Aryanto menghubunginya kembali, mengajak bertemu Karomani di Rektorat Unila.
"Dia mengatakan sedang menemui Pak Rektor (Karomani). Kata dia, bisa tidak saya ke sana sekarang," jelas Hepi, dilansir Kumparan.
Setelah itu, Hepi ke Rektorat Unila untuk bertemu dengan Aryanto dan Karomani.
Namun tidak sempat bertemu Karomani, karena Aryanto dan Karomani sudah selesai melakukan pertemuan.
"Saya tidak bertemu dengan pak rektor, hanya pak Aryanto dan rektor yang bertemu, saya nggak sempat masuk ruangan karena perjalanan macet," kata Hepi.
Pasca pertemuan itu, Aryanto menyampaikan jika anaknya hendak masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri, siapkan uang SPI Rp 400 juta.
"Waktu itu saya bilang kalau Rp 400 juta saya tidak ada duit, tapi hanya sanggup Rp 300 juta. Saya sempat nego-nego. Akhirnya, SPI tetap Rp 400 juta," jelas Hepi.
Dia juga membantah jika memberikan uang 'infak' sebesar Rp 100 juta.
"Tidak ada lagi uang yang dikeluarkan selain uang tersebut (SPI)," kata Hepi.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK kemudian mengkonfrontir dengan saksi Mualimin yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Karomani.
Mualimin mengakui jika dirinya menerima uang Rp 100 juta dari Aryanto Munawar.
"Iya pernah. Saya diperintah Pak Karomani mengambil uang infak di Pak Aryanto Munawar. Saya ambil di rumah Pak Aryanto Munawar tanggal 4 Juli 2021. Beliau hanya bilang titip sampaikan ke Rektor. Uangnya saya hitung lalu saya simpan dan digunakan untuk pembangunan LNC," ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Aryanto Munawar mengaku memberikan uang infak Rp 100 juta kepada Mualimin.
Uang itu menurut Aryanto berkaitan dengan anak AKBP Hepi Asasi yang masuk FK Unila.
"Mualimin menghubungi saya menanyakan alamat rumah. Selanjutnya saya menelepon orang tua calon mahasiswa (Hepi) untuk datang ke rumah saya. Kemudian Mualimin datang ke rumah saya, uang Rp 100 juta saya serahkan ke Mualimin," ungkap Aryanto di persidangan sebelumnya. (*)
