![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
TANGGAMUS - Saat membawa kabur motor korban, begal di Lampung tewas kecelakaan lalulintas (laka lantas).
Pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang tewas tersebut yaitu RO (27) warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Dia ditabrak saat anak korban yang kehilangan kendali ketika mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang menewaskan pelaku curas.
"Ya, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu kemarin. Ada peristiwa pidana curas yang terjadi sebelum laka lantas itu," ujarnya, dilansir dari Kompas.com pada Kamis (30/3/2023).
Peristiwa laka lantas itu terjadi saat RO berusaha kabur usai merampas sepeda motor milik KS (53) pedagang sayur warga Kecamatan Semaka.
Awalnya KS dan anaknya berinisial K berjalan beriringan di Jalan Raya Pekon (desa) Srikaton, Kecamatan Semaka.
Mereka mengendarai sepeda motor menuju Pasar Srikuncoro pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
KS yang melaju di belakang tiba-tiba dipepet tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
"Kendaraan korban dirampas oleh tiga pelaku dan dibawa oleh pelaku RO," kata Hadi.
Anak korban baru menyadari ibunya menjadi korban pembegalan setelah ketiga pelaku itu menyalipnya.
Satu orang terlihat mengendarai sepeda motor milik ibunya. R langsung tancap gas mengejar para pelaku.
Dalam pengejaran itu, R tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya dan menabrak pelaku RO di jembatan yang menghubungkan Kecamatan Semaka dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
"Keduanya sama-sama terjatuh di jembatan itu," kata Hadi.
Dia menambahkan, kedua pelaku lain yang berbalik arah sempat nyaris menikam R yang sedang terjatuh. Tapi R berhasil menghindar dan menyelamatkan dirinya.
"Pelaku RO yang diamankan warga dibawa ke RSUD Batin Mangunang, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan," ucap Hadi.
Hadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kini sudah diketahui identitasnya, yakni E dan H. (*)
