![]() |
| Suasana berbuka puasa Ramadhan di Arab Saudi (Foto: Istimewa) |
ARAB SAUDI - Arab Saudi mengumumkan Kamis, 23 Maret 2023 sebagai hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah yang juga merupakan awal puasa.
Dalam laporannya, situs berita Al Arabiya mengatakan bahwa bulan sabit tidak terlihat oleh panitia hilal pada Selasa malam 21 Maret 2023 waktu setempat.
Akun twitter Masjidil Haram di Mekkah, juga mengkonfirmasi berita tersebut.
"Bulan Sabit untuk bulan # Ramadhan1444 TIDAK Terlihat di Arab Saudi hari ini Selanjutnya, Kamis 23 Maret 2023 akan menjadi hari pertama Ramadhan 1444."
Banyak negara lain telah mengumumkan Kamis besok sebagai hari pertama Ramadhan.
Selama Ramadhan, ummat Islam melakukan berbagai aktivitas di bulan suci, termasuk aktivitas spiritual.
Sepanjang bulan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa dan Sholat Tarawih, yakni sholat malam khusus yang dilakukan jamaah masjid secara eksklusif selama Ramadhan.
Selain sholat, ummat Islam dianjurkan untuk memperbanyak kegiatan amal membantu orang yang membutuhkan.
Selama Ramadhan, Arab Saudi telah membuat sejumlah aturan dan kegiatan yang dilarang dilakukan tahun ini.
Dalam sebuah dokumen yang dipublikasi Menteri urusan agama Islam, Abdul Latif Al-Sheikh pada Jum'at, 11 Maret 2023, disebutkan ada 10 poin tata-tertib selama bulan suci Ramadhan, yang harus dipatuhi ummat Islam yang tinggal di Kerajaan Arab Saudi.
Aturan yang termaktub dalam 10 poin itu adalah Imam dan Mu'azin tidak boleh absen, kecuali ada alasan mendesak, Sholat Tarawih tidak boleh diperpanjang dan sholat dengan waktu yang cukup agar tidak menyusahkan jama'ah.
Aturan lainnya adalah adanya pengawasan pada jama'ah yang melakukan I’tikaf, mengetahui data siapa saja yang beri'tikaf, pembatasan donasi dan melarang pembuatan film atau menayangkan siaran langsung sholat berjamaah di masjid lewat media apapun, termasuk tidak boleh memotret imam dan jama'ah saat mereka sholat.
Kementerian urusan Agama Islam Kerajaan Arab Saudi juga melarang masjid-masjid mengumpulkan uang sumbangan untuk mengkoordinasi makanan berbuka puasa.
Sebab makanan berbuka akan disiapkan dan digelar di area-area yang sudah ditunjuk, yang umumnya di pekarangan masjid (bukan di dalam masjid) serta harus dilakukan di bawah tanggung jawab Imam serta Mu'azin. (*)
