Notification

×

Anak Kepala Desa di Lampung Ditangkap Lima Kali Maling Motor

04 March 2023 | 08:03 WIB Last Updated 2023-03-05T03:32:59Z

Polisi menangkap Anak Kades Wonosobo setelah dipergoki mencuri motor (Dok Polres Tanggamus)


TANGGAMUS - Mencuri sepeda motor, anak Kepala Desa di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap polisi. 


Tersangka, SW (21) diringkus usai mencuri sepeda motor milik warga, bersama rekannya, AR (20).


Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan penangkapan keduanya setelah pelajar yang tengah melakukan pengejaran dua tersangka melapor ke petugas, yang tengah berjalan di perbatasan.


Dalam upaya penangkapan dua tersangka ini, polisi bersama pelajar setempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku.


"Sekitar 30 menit kemudian, dua pelaku kami tangkap di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur," ujar Bambang, Jum'at (3/3/2023).


Dari penangkapan ini, petugas mendapati barang bukti berupa satu unit motor curian serta kunci leter T.


"Kami amankan barang bukti satu unit sepeda motor curian dan kami juga temukan kunci leter T pada dua pelaku ini," kata Bambang, dilansir detikcom.


Usai dilakukan penangkapan, keduanya langsung dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. 


Dalam pemeriksaan itu, salah satu tersangka, SW, mengaku anak dari salah satu Kepala Desa di Kecamatan Wonosobo.


"Keduanya juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali, empat TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus dan satu TKP di Polres Pringsewu," terang Bambang.


Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)