| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Lampung Selatan - Kartini (74), warga Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia saat mengantre bantuan pangan non-tunai (BPNT), Kamis (3/3/2022).
Saat mengantre di Kantor Pos Kalianda, Nenek Kartini sempat divaksin.
Tak lama kemudian, korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Infonya Ibu Kartini ini mendapat BLT. Pengambilannya di Kantor Pos Kalianda. Berhubung ibu ini cuma ada surat vaksin pertama, jadi dari kantor pos mewajibkan harus vaksin kedua dulu. Maka ibu tersebut vaksinlah," kata Novi, warga setempat, Kamis (3/3/2022).
Novi mengatakan, korban sempat divaksin di lokasi.
"Korban sempat divaksin dulu. Vaksinnya juga di lokasi kantor pos oleh pihak Polres Lampung Selatan," ujarnya, dilansir Tribunlampung.
Setelah divaksin, korban pingsan dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Sesampainya di rumah sakit, ibu ini meninggal," katanya.
Novi mengatakan, menurut informasi dari pihak keluarga, korban memliki riwayat sesak napas.
Antrean bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kantor Pos Kalianda, Lampung Selatan menelan korban jiwa.
Diketahui, warga Desa Agom bernama Kartini (74) meninggal dunia saat sedang mengantre untuk mendapatkan bantuan.
Menurut informasi yang beredar di aplikasi WhatsApp, korban langsung dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Menurut saksi bernama Ricky, saat itu korban sedang mengantre BPNT di Kantor Pos Kalianda.
"Iya, meninggal dunia. Warga Desa Agom, namanya Kartini," kata Ricky, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, korban ternyata belum divaksinasi Covid-19.
Sementara warga yang bisa menerima bantuan BPNT harus sudah divaksin.
"Warga yang bisa menerima dana BPNT itu yang sudah divaksin," jelas dia.
Sayangnya, korban meninggal dunia usai divaksin.
"Ternyata pas dicek, warga tersebut belum divaksin. Alhasil, warga tersebut mau divaksin. Namun ujung-ujungnya meninggal dunia," imbuh dia.
Antrean BPNT di Kantor Pos Kalianda sudah terjadi sejak Selasa (1/3/2022).
Terbaru, Rabu (2/3/2022), antrean BPNT di Kantor Pos Natar berlangsung hingga larut malam.
Padahal, Lampung Selatan telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberlakukan pembatasan kegiatan di tempat-tempat hiburan dan tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan.
Banyak sepeda motor yang diparkirkan sembarangan di pinggir jalan dan trotoar.
Situasi itu membuat arus lalu lintas di Jalan Kesuma Bangsa arah Pasar Inpres Kalianda menjadi macet. (*)