| Pencemaran di Pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung. Polda Lampung dan DLH akan cek ke lokasi. (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Bandar Lampung - Polda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mulai menyelidiki kasus pencemaran limbah oli di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, timnya sudah turun ke lokasi pencemaran di pesisir Pantai Panjang.
"Kemarin anggota sudah langsung cek ke lokasi dan sudah minta keterangan dari sejumlah warga sekitar," ujarnya, Rabu (09/03/2022).
Menurutnya, Polda Lampung telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mengungkap dugaan pencemaran limbah di pesisir Pantai Panjang.
"Hari ini rencananya anggota ke lokasi lagi untuk mengambil sampel limbah dan langsung akan diuji laboratorium. Nanti ya, saya lagi sama orang," kata Arie, dilansir Suaralampung.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan petugasnya segera turun ke lapangan melakukan cek lokasi.
"Kami sudah bentuk tim dan segera ke lokasi, nanti siang ke lokasi bersama anggota Polda Lampung dan petugas dari laboratorium," ujarnya.
Pencemaran di Pantai Panjang Jalan Teluk Malaka, Panjang, Kota Bandar Lampung terjadi sudah sejak empat hari lalu.
Ketua RT 09 Imam mengatakan, para nelayan dan warga di sepanjang pantai pantai Panjang mengeluh adanya pencemaran air laut seperti limbah oli. (*)