Notification

×

Sekolah di Lampung Didorong Bentuk Satgas Khusus Cegah Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan

18 March 2022 | 10:23 WIB Last Updated 2022-03-19T03:25:07Z
Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani (Foto: Istimewa)


Lampungonline, Bandar Lampung - Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, terutama bagi para pelajar di sekolah, Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR mendorong institusi pendidikan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.


Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani mengatakan, pembentukan itu diharapkan segera terealisasi, berkaca pada kasus pemerkosaan seorang siswi di salah satu SMPN Kota Bandar Lampung.


Ironisnya, tindak pidana tersebut justru dilakukan oknum guru yang notabene merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut.


"Satgas ini nantinya dapat mencegah maupun menangani segala potensi atau upaya kasus asusila, agar anak-anak terhindar dari korban kekerasan seksual," ujar Sely, Kamis (17/3/2022).


Dalam proses perjalanannya, Sely mengharapkan Satgas tersebut harus mampu melindungi perempuan hingga memberikan pemahaman atau edukasi terhadap anak-anak.


"Harapannya, menciptakan deteksi diri dan alarm terhadap upaya kekerasan seksual," kata Sely, dilansir IDNTimes.


Selain itu, para tenaga pendidik juga diminta menandatangani pakta integritas untuk mampu melindungi para peserta didik, hingga mencegah segala potensi kekerasan seksual.


"Anak-anak juga harus diajarkan, ketika mengalami kekerasan seksual apa yang harus dilakukan. Jadi memang perlu ada edukasi harus terus dilakukan kepada pihak sekolah. Sekolah aktif mengupayakan pencegahan," ujar Sely.


Menurutnya, tidak ada satu tempat pun yang benar-benar aman bagi perempuan atau anak. 


Oleh karenanya, kasus kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk di lingkungan pendidikan sekalipun.


"Sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi ternyata di institusi pendidikan masih ada perempuan dan anak menjadi korban pelecehan seksual. Apalagi kemarin pelajar SMP, menjadi korban dari gurunya sendiri," kata Sely.


Berkaca dari kasus tersebut, hal ini menepis pandangan menganggap perempuan merupakan objek pemicu kasus kekerasan seksual.


"Sebab pada kenyataannya tidak ada tempat aman untuk kaum wanita," tegas Sely.


Atas pemerkosaan dialami seorang siswi tersebut, Sely menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk terus mengawal kasus-kasus serupa.


Selain itu, aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku kekerasan seksual hingga mampu menimbulkan efek jera.


LAdA DAMAR telah berkoordinasi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Bandar Lampung, untuk melakukan advokasi terhadap kasus tersebut.


"Kami ingatkan jaminan perlindungan bagi korban juga harus ada, jangan sampai kasus ini justru menghadirkan kecemasan bagi korban atau anak dan keluarganya," ujar Sely. (*)