Notification

×

Polisikan Mahasiswi Pernah Mengaku Dilecehkan Wakil Ketua DPRD Lampung, InfoSOS Tanya Perkembangan ke Polda

01 March 2022 | 18:01 WIB Last Updated 2022-03-03T11:03:28Z

Foto: Tribunlampung


Lampungonline, Bandar Lampung - Feni Ardilla, mahasiswi yang pernah mengaku dilecehkan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, dilaporkan ke Polda Lampung, Senin 21 Februari 2022.


LSM InfoSOS melaporkan Feni dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong, setelah wanita itu membantah dirinya dilecehkan Fauzan Sibron.


Sepekan setelah melaporkan Feni Ardilla ke Polda Lampung, tim kuasa hukum LSM Infosos mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa (1/3/2022).


A Faanzir Zarami selaku anggota tim kuasa hukum dari LBH Masa Perubahaan di Polda Lampung mengatakan pihaknya datang lagi ke Polda Lampung untuk berkonsultasi.


Sekaligus menyerahkan surat kuasa yang mereka terima sebagai kuasa hukum, terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Feni Ardilla. 


"Kita sebelumnya melaporkan mahasiswi tersebut ke Polda Lampung Senin 21 Februari 2022 lalu dan sekarang kita tanyakan perkembangannya," kata Zarami.


Feni dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong, terkait pelecehan yang dialaminya oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron.


"Kami ingin berkonsultasi dan mempertanyakan laporan klien kami soal dugaan penyebaraan berita bohong, sekaligus menyerahkan surat kuasa kami dari Lembaga InfoSOS ke penyidik," kata Zarami, dilansir Tribunlampung.


Pihaknya berharap Polda Lampung dapat memproses laporan kliennya untuk mengungkap fakta dan kebenaran dari pernyataan FA, yang telah menimbulkan keresahaan dan berpotensi menurunkan marwah lembaga DPRD Lampung. 


"Sebagai anggota tim kuasa hukum, tentu kita sangat berharap Polda Lampung mengungkap kasus ini agar terang benderang," ujar Zarami.


Sebab telah menimbulkan keresahaan dan mencoreng lembaga DPRD Lampung, karena salah satu pimpinannya dituduh melakukan pelecehan.


Kasubdit Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat, kepada awak media menyatakan akan bersikap responsif terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Lampung, termasuk laporan dari LSM InfoSOS.


"Pihak polda selalu bersikap responsif terhadap semua laporan masyarakat, termasuk laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat yang kemarin," kata dia.


Rahmat menjelaskan, nantinya laporan yang masuk akan diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai dengan laporan tersebut .


Polda Lampung terbuka terhadap semua laporan yang disampaikan masyarakat.


Setiap laporan yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti dan akan diserahkan kepada pihak penyidik sebagai tindaklanjut dari pelaporan. (*)