| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Bandar Lampung - Limbah hitam mirip oli mencemari kawasan pesisir Lampung selama tiga tahun terakhir.
Hal itu mendapat perhatian khusus dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Eksekutif Nasional.
Ternyata, kasus ini tak hanya terjadi di Lampung saja, namun beberapa wilayah Indonesia lainnya.
Walhi menilai, kejadian yang terus berulang ini merupakan praktik yang bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai laut bersih dan sehat, yang hampir selalu ia ucapkan dalam berbagai forum internasional.
Rerakhir kali, Jokowi mengumandangkan komitmen itu pada One Ocean Summit di Perancis Februari 2022 lalu.
"Jika memang Jokowi serius dengan komitmennya, maka kejadian semacam ini seharusnya bisa diselesaikan dan penegakan hukumnya dilaksanakan,” kata Farid Ridwan, Manajer Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional saat diskusi virtual Zoom, Kamis (17/3/2022).
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri memaparkan, kurun waktu tiga tahun, secara berturut-turut pesisir Lampung tercemar limbah hitam mirip oli yang merugikan masyarakat.
Kejadian pertama pada 2020 yang berdampak di 6 desa di Kabupaten Lampung Timur. Limbah ini bahkan mengganggu destinasi wisata disana, aktivitas nelayan, dan masyarakat secara umum.
"Bahkan ada 14 titik wilayah tambak udang yang luasnya ratusan hektar terkena dampak,” jelas Irfan, dilansir IDNTimes.
Kejadian selanjutnya pada September 2021 tersebar di 5 kabupaten, yaitu Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
Pasca sebulan kejadian tersebut, tepatnya Oktober 2021, ada kejadian serupa, namun Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim hal itu hanya sisa-sisa yang terjadi pada September 2021.
“Terakhir pada 2022 yang menimpa Pesisir Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kalau dilihat dari material limbahnya, ini hampir sama semua dan sampai yang terjadi ditahun ini pun, tidak ada penanganan yang cukup serius baik dari pemda maupun pemerintah pusat,” ungkap Irfan.
Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan sampai hari ini, publik tidak pernah mendapatkan informasi terkait penegakan hukum terhadap kejadian yang terjadi selama tiga terakhir.
“Justru pada 2020, pemerintah daerah dan pusat sempat turun ke lapangan dan hendak melakukan uji lab terkait limbah yang mereka temukan," kata Irfan.
Namun nyatanya sampai detik ini tidak ada hasil apa-apa yang diberitahukan.
"Makanya ini serius, jika dibiarkan, akan terus berulang,” tegas Irfan. (*)