Notification

×

Komentari soal Jokowi Naikkan Harga Minyak Goreng, Nicho Silalahi Sebut Pemerintah Jahanam

17 March 2022 | 19:46 WIB Last Updated 2022-03-17T12:46:49Z

Nicho Silalahi (Foto: Istimewa)


Lampungonline - Joko Widodo (Jokowi) dinilai bukanlah seorang pemimpin.


Hal itu terlihat ketika Jokowi menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng, dengan menyesuaikan harga pasar.


Kebijakan itu memang menjadikan minyak goreng kemasan ada di pasaran, namun harganya mahal.


“Untuk menghilangkan kelangkaan minyak goreng dengan menaikkan harga sesuai dengan harga pasar, artinya @jokowi memang tidak layak jadi pemimpin,” kata aktivis Molekul Pancasila, Nicho Silalahi di akun Twitter-nya @NichoSilalahi1, Kamis (17/3/2022).


Memang, setelah Jokowi melepas harga sesuai pasar, lanjut dia, minyak goreng tidak terjadi kelangkaan, namun harganya mahal.


“Begitulah pemerintah yang tidak punya marwah di hadapan para kartel minyak goreng," ujar Nicho, dilansir Suaranasional.


Nicho mengatakan, harusnya rakyat melakukan perlawanan ke pemerintah, atas kebijakannya dalam mengatasi minyak goreng tidak berpihak ke masyarakat kecil.


“Sialnya, rakyat masih takut melawan pemerintah jahanam yang model begini,” tukas Nicho. 


Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar, yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak goreng di pasar. 


Dengan demikian, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana tidak lagi berlaku.


Harga minyak goreng langsung naik mulai Rabu, 16 Maret 2022, sehari setelah pemerintah mengumumkan melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke keekonomian atau mekanisme pasar. 


Pantauan di sejumlah akun media sosial toko ritel, melaporkan kenaikan harga minyak goreng di gerai ritel modern.


Yomart Bojongsoang Bandung misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek ukuran 2 liter naik jadi Rp40-42 ribu per pouch


Artinya, harganya sekitar Rp 20 ribu per liter, naik dari harga saat dikontrol pemerintah, Rp14 ribu per liter. (*)