| Foto: Istimewa |
Lampungonline, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menuntut dana kompensasi kepada PT Bukit Asam, atas adanya intensitas tinggi kereta api Babaranjang yang mengangkut batu bara dengan melintasi area perkotaan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tuntutan kompensasi ke PT Bukit Asam merupakan hasil koreksi dari penataan kota.
"Sebab itu, wajar apabila Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menuntut kompensasi berupa dana ke PT Bukit Asam," ujarnya, Jumat (4/3/2022).
Menurut Eva, dana kompensasi tersebut nantinya direncanakan untuk menjalankan program prioritas Pemkot Bandar Lampung, seperti memperbaiki drainase dan jalan-jalan kota.
"Kalau kita dapat dananya nanti akan dipakai untuk mempercantik kota ini. Kalau kesehatan dan pendidikan sekarang kan sudah bagus," kata Eva, dilansir Suaralampung.
Namun begitu, wali kota mengungkapkan bahwa Bukit Asam hingga kini belum merespons permintaan pemkot tersebut.
"Kita masih menunggu responsnya. Masalah ini hanya koreksi dari pemkot saja. Jadi tinggal tunggu respons dari Bukit Asam," ujar Eva.
Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Ramdhan mengungkapkan pemkot merasa dirugikan dari perlintasan kereta api Babaranjang pengangkut batu bara milik PT Bukit Asam.
"Dari adanya perlintasan kereta api ini kan menyebabkan kemacetan sehingga ada aktivitas masyarakat yang terganggu, sehingga wajar bila Bukit Asam memberikan bantuan dana ke pemkot," kata dia.
Ramdhan mengakui selama ini bantuan yang diberikan ke pemkot dari PT Bukit Asam dari corporate social responsibility (CSR) mereka hanya berupa barang, seperti mobil pemadam kebakaran dan juga ekskavator.
Namun yang berbentuk dana belum sama sekali.
"Kontribusi berupa dana belum ada, yang saya tahu bantuan itu berupa barang. Paling tidak Rp5 miliar kontribusi per bulan dari dampak yang ada," jelas Ramdhan. (*)