| Wanita hina Islam (Foto: Tangkapan layar video) |
Lampungonline, Jawa Barat – Polisi sudah mengamankan wanita warga Karawang yang menghina Islam dengan menyebut Muhammad dan Allah a**ing yang viral di media sosial.
Wanita tersebut juga menginjak dan menaruh kotoran anjing pada Alquran.
Selain itu, wanita itu juga diketahui membakar bendera Merah Putih yang semuanya diunggah di akun Facebook miliknya.
Diketahui bahwa wanita tersebut bernama AN (40), warga Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan pemeriksaan, AN diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu didasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan keluarga serta bukti rekam medis.
“Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (17/3/2022).
AN kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Karawang dan psikiatri dari Universitas Buana serta dokter dari RS Mabes Polri.
“Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dilansir Pojoksatu.
Polisi juga melakukan penelusuran dan diketahui bahwa AN pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Mabes Polri.
“Jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa,” paparnya.
Dengan demikian, sebagai tindak lanjut, polisi akan mengirim AN ke rumah RSJ Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan penelurusan, AN juga pernah melakukan hal serupa beberapa waktu lalu.
“Rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor untuk dilakukan perawatan,” pungkasnya. (*)