Notification

×

Imbas Langka, Harga Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp 14 Ribu, Jenis Kemasan Kembali Mahal

16 March 2022 | 13:00 WIB Last Updated 2022-03-17T03:11:31Z

Pedagang minyak goreng curah (Foto: Ilustrasi/Istimewa)


Lampungonline, Jakarta - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah akan disesuaikan jadi Rp 14.000 per liter, naik dari yang sebelumnya yang hanya Rp 11.500 per liter.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan mensubsidi komoditas minyak kelapa sawit.


Menurutnya, pemerintah telah memperhatikan naiknya harga komoditas minyak nabati global.


"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah," kata Jokowi dalam cuitannya di Twitter @jokowi, Selasa (15/3/2022).


Jokowi menegaskan pemerintah akan memperhatikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasar.


"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," ungkap Jokowi, dilansir detikcom.


Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sebesar Rp 14.000 untuk minyak kelapa sawit curah.


"Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," kata Airlangga usai melakukan ratas di Istana Presiden.


Sementara untuk minyak goreng kemasan lain, harganya sesuai dengan harga keekonomian.


"Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar-pasar," ujar Airlangga.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyatakan jajarannya siap mengawal jaminan distribusi dan ketersediaan minyak curah di pasar.


"Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).


Dia menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada, untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian harga minyak goreng di pasar.


"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," ujar Listyo Sigit.


Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhir Januari lalu mengumumkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium.


Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Minyak goreng curah HET-nya ditetapkan Rp 11.500 per liter.


"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022). (*)