| Kantor PT Way Kanan Makmur (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Way Kanan - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Way Kanan, Lampung yakni PT Way Kanan Makmur, berhenti beroperasi sejak 2021 lalu.
Salah satu usaha yang di jalankan PT Way Kanan Makmur yaitu di bidang peternakan.
Sekdakab Way Kanan yang juga Komisaris PT Way Kanan Makmur Saipul mengungkapkan, pemberhentian pengoperasian karena perusahaan mengalami kegagalan dalam menjalankan usahanya bersama sejumlah pihak ketiga sebagai mitra.
“BUMD sementara ini, kita off-kan. Bahkan, sejak tahun 2021 sudah tidak beroperasi lagi,” ujar Saipul, Kamis (10/3/2022).
Pihaknya juga telah melakukan audit terhadap PT Way Kanan Makmur dan ditemukan adanya utang dari pihak ketiga selaku mitra perusahaan milik pemda setempat.
“Auditnya sudah selesai, sejak 2021. Hasilnya, ada utang-utang pihak ketiga yang jumlahnya mencapai Rp300 jutaan. Sudah kita perintahkan juga kepada direktur untuk menagihnya, tapi sampai sekarang belum selesai,” jelas Saipul, dilansir Suaralampung.
Dari hasil audit juga ditemukan selisih keuangan mencapai Rp 600 jutaan dari total anggaran yang diberikan pemda kepada PT Way Kanan Makmur pada 2020 lalu.
“Maka kita setop, karena tidak jalan, dari pada kita gaji mereka tapi tidak ada kegiatan, sebaiknya dihentikan,” kata Saipul.
Saat ini pihaknya juga belum bisa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jika belum ada penyelesaian atau kejelasan dari yang bersangkutan.
“Kita belum mau RUPS, kalau itu belum dilaporkan dulu kejelasannya. Minimal pihak ketiga tempat kita kerjasama itu harus ada jaminan atau agunan, apakah itu sertifikat atau lainnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini masih kita lakukan upaya, dan menunggu laporan dari direkturnya,” ujar Saipul.
Diketahui, Pemkab Way Kanan pada 2020 menggelontorkan anggaran Rp1,6 miliar, supaya BUMD Way Kanan dapat berjalan dan mendapatkan keuntungan.
Namun, faktanya BUMD Way Kanan melaporkan selalu rugi dalam menjalankan usahanya.
“Untuk total anggarannya saya lupa, apakah Rp1,6 atau Rp1,5 miliar. Tapi anggaran itu, sudah mencakup semuanya, untuk modal usaha, gaji maupun biaya operasional,” terang Saipul.
“Untuk pembayaran gaji, terakhir mereka (direktur dan jajarannya) menerima pada tahun 2021. Setelah itu, kita setop. Bahkan, waktu itu gaji saya selaku komisaris tidak pernah diambil, karena untuk membantu mereka supaya dapat berjalan, tapi ternyata tetap gagal,” kata Saipul.
Saat wartawan menghubungi Direktur PT Way Kanan Makmur meminta tanggapan terkait masalah tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. (*)