| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Bandar Lampung - Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di RT 022, Lingkungan II, Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (7/3/2022) siang.
Warga Srengsem, Panjang, yang ditangkap Densus 88 berinisial GW (42).
Lurah Srengsem, Hendra Saputra membenarkan ada warganya yang ditangkap Densus 88.
"Benar ada warga kami yang ditangkap Densus 88 berinisial GW. Namun saya tidak tahu terkait apa GW ditangkap soalnya dibawa ke Polda," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Hendra mengaku tahu Informasi penangkapan terduga teroris berinisial GW dari bhabinkantibmas.
Hal senada disampaikan Ketua LPM Kelurahan Srengsem, Lufdi yang menyatakan ada penangkapan warga Srengsem, Panjang, oleh Densus 88.
"Iya benar ada warga berinisial GW ditangkap di tengah jalan dan dibawa ke Polda. Ada orang dari Densus 88 geledah di rumah. Ada beberapa barang bukti berupa buku jihad dari rumah dan dua unit HP diamankan dari warung," kata dia, dilansir Suaralampung.
"Rekan rekan bisa konfirmasi ke pihak kepolisian, karena langsung dibawa ke Polda dan yang saya tahu ada dari anggota Densus 88 yang geledah rumah warga berinisial GW itu," tambah Lufdi.
Parman (52) tetangga GW mengatakan, GW ditangkap setelah shalat Dzuhur.
Baca Juga:Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
"Iya benar ditangkap polisi, enggak tahu kasusnya apa. Ditangkap pas abis shalat Dzuhur, pas mau naik motor," ujarnya.
Hal yang sama juga dibenarkan tetangga GW yang tidak mau disebutkan namanya.
" Dia asli orang sini, orang tuanya juga di sini, enggak tahu juga ditangkap terkait apa. Dulu pernah aktif di pengajian, sekarang kerjanya memancing ikan ke laut," ujarnya. (*)