Notification

×

Begini Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan Sesuai Subsidi, Simak

12 March 2022 | 21:22 WIB Last Updated 2022-03-12T14:22:44Z

Foto: Ilustrasi/Istimewa


Lampungonline, Jakarta - Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan kesehatan mata. 


Adapun dalam layanan tersebut memberikan manfaat pembelian kacamata bagi para pesertanya.


Meskipun sekilas terkesan ribet, ternyata membeli kacamata menggunakan layanan BPJS Kesehatan sangatlah mudah. 


Dikutip dari situs sehatQ, Sabtu (12/3/2022), layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya, yang akan langsung diterima masing-masing peserta.


Tentunya ada prosedur yang ditetapkan, dan harus dilakukan supaya bisa mendapatkan layanan tersebut. 


Berikut cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan:


1. Datangi faskes tingkat I


Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.


Setelah itu, minta surat rujukan, dan tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


2. Kunjungi dokter spesialis mata


Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.


Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.


3. Legalisir resep dokter


Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan.


Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.


Caranya, datangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu minta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.


4. Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS


Selanjutnya, cara beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. 


Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.


Jangan lupa bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.


Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk bikin kacamata pakai BPJS. Buat kacamata pakai BPJS mungkin memerlukan waktu yang lebih lama.


Syarat dan ketentuan klaim kacamata BPJS


Tapi, walaupun kacamata ditanggung BPJS, terdapat syarat dan ketentuan yang harus Anda perhatikan.


Berikut adalah syarat dan ketentuan dalam cara klaim kacamata BPJS Kesehatan:


1. Subsidi BPJS untuk kacamata


Layanan fasilitas pembelian kacamata yang diterima oleh masing-masing anggota BPJS Kesehatan berupa subsidi. 


Itu berarti, jumlah dana yang akan Anda terima untuk membeli kacamata berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan.


Jumlah dari nominal tersebut juga disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil.


Berikut subsidi beli kacamata pakai BPJS pada masing-masing kelas:


  • Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu
  • Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu
  • Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu.


2. Waktu klaim kacamata yang ditanggung BPJS kesehatan


Selain harganya, BPJS Kesehatan juga mengatur waktu pembelian kacamata menggunakan subsidi yang telah disediakan. 


Untuk itu, peserta tidak diperkenankan membeli kacamata dengan layanan BPJS Kesehatan sepanjang waktu alias terlalu sering.


Secara khusus, pihak BPJS sudah menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap anggota.


Apabila Anda melakukan pembelian di luar ketentuan tersebut, Anda tidak bisa menikmati subsidi yang disediakan oleh pihak BPJS Kesehatan.


3. Ukuran lensa yang ditanggung BPJS kesehatan


Ukuran lensa kacamata perlu diperhatikan 


Pihak BPJS juga memberlakukan aturan khusus perihal ukuran lensa kacamata. 


Berikut beberapa kriteria ukuran lensa kacamata yang akan mendapat subsidi dari BPJS:


  • Lensa spheris, minimal dengan ukuran 0,5 dioptri
  • Lensa silindris, minimal dengan ukuran 0,25 dioptri.


Setelah memahami syarat dan ketentuan klaim kacamata BPJS, Anda bisa langsung melakukan klaim. 


Proses pengajuannya mudah dan akan sangat bermanfaat. (*)