Notification

×

Baliho Jokowi Tiga Periode Ada di Lampung, Pakar: Bila Terjadi, Diktator Baru

18 March 2022 | 19:57 WIB Last Updated 2022-03-18T12:57:05Z

Baliho ajakan Presiden RI Jokowi 3 periode di Provinsi Lampung. (IDN Times)


Lampungonline, Bandar Lampung- Baliho narasi kalimat ajakan mendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang kekuasaan tiga periode, mulai bermunculan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Berdasarkan pantauan pada Jumat (18/3/2022), ada dua lokasi terpampang baliho tersebut.


Pertama di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung tepat di perempatan Masjid Al Huda dan kedua terletak di Jalan Terusan Ryacudu atau tepat di depan Gerbang Tol Kota Baru/Itera.


Baliho ajakan tersebut berlatar belakang Bendera Merah Putih dengan memperlihatkan sosok Presiden RI Jokowi tengah tersenyum, serta lengkap dibubuhi oleh kalimat "RI Satu Jokowi, HARAPAN RAKYAT INDONESIA #2024SetiaBersamaJokowi. 


Pakar Politik sekaligus Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Unila), Robi Cahyadi Kurniawan mengatakan baliho tersebut merupakan tanda awal mempropagandakan isu perpanjangan Presiden Jokowi 3 periode.


"Terlebih bila baliho serupa turut dipasang serentak di sejumlah daerah di Tanah Air. Tujuannya jelas, untuk memantik reaksi dan respons masyarakat terhadap wacana itu," ujarnya.


Meski demikian, Robi berharap Jokowi tetap teguh pada pendiriannya guna menolak pembahasan akan hal tersebut.


"Presiden sendiri sudah beberapa kali menyampaikan, tidak berniat dan berminat untuk memperpanjang masa jabatan, karena tidak sesuai dengan konstitusi perundang-undangan. Itu sudah tercatat pada rekam jejak beliau dan kami meminta dapat terus dipegang," kata Robi, dilansir IDNTimes.


Dia menilai, keinginan perpanjangan periodisasi masa jabatan RI 1 bukan datang dari diri pribadi Jokowi, melainkan para elit atau orang-orang dekat dengan sang presiden.


"Tujuannya untuk merampungkan atau memperpanjang proyek alias kepentingan di pusaran kekuasaan pemerintahan," jelas Robi.


Maka tak heran, wacana Presiden RI 3 periode begitu masif digulirkan ke tengah-tengah masyarakat.


Pasalnya, bila hal ini tidak terpengaruh, bukan tak mungkin segala bentuk tujuan yang telah direncanakan, seketika hilang dan terlupakan.


"Kalau pemasangan baliho ini dilakukan secara serentak dan masif di seluruh Indonesia, artinya Jokowi tahu dan penolakan terhadap wacana sebelumnya sempat dikatakan, bisa jadi kini sudah berubah haluan," kata dia.


Menurut Robi, wacana tersebut juga telah menyalahi hingga mencederai Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setelah mengalami amandemen berbunyi 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan sama, hanya untuk satu kali masa jabatan', sehingga sudah jelas masa jabatan presiden hanya dapat 2 periode alias 10 tahun.


"Kalaupun nantinya ada rencana untuk mengamandemenkan kembali Pasal 7 UUD 1945 tersebut, kami berharap para elit partai menolak rencana itu. Meskipun saat ini kita ketahui bahwa partai berdiri pada sikap oposisi hanya PKS," harap alumni UGM tersebut.


Bila pada akhirnya wacana tersebut bakal terealisasi, Robi mengatakan, kebijakan itu tak ubahnya bak mimpi buruk.


Selain telah mencederai konstitusi perundang-undangan, maka bangsa Indonesia akan cenderung kembali ke masa Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto.


"Jangan sampai masa periodisasi itu dimanipulasi, kalau ini terjadi bukan tak mungkin label diktator baru bisa disematkan ke Pak Jokowi. Ini jelas harapan kita bersama, jangan sampai terulang," imbuh dia.


Namun bila sebaliknya, wacana Presiden 3 periode gagal, maka bukan tidak mungkin isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan terus didorong oleh para pemangku kepentingan.


"Bisa dibilang ini langkah awal untuk cek ombak kedua wacana tersebut, tapi saya kira sampai detik ini tidak ada urgensi penundaan untuk Pemilu di 2024," kata Robi.


Hampir serupa dengan Pakar Politik lainnya, Bendi Juantara, yang menyikapi keberadaan baliho ajakan mendukung Jokowi menjabat presiden 3 periode ini sebagai bentuk harapan dari berbagai kelompok dan lapisan masyarakat, untuk dapat terus memimpin bangsa Indonesia.


Menurutnya, kondisi demikian menjadi lumrah karena berbagai survei masih menunjukkan tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi terbilang masih tinggi. 


Sedangkan di sisi lain kandidat-kandidat baru yang memiliki peluang mencalonkan diri sebagai presiden, mereka umumnya belum bisa merebut hati rakyat.


"Namun dari sisi lain, wacana tersebut sedikit banyak akan berbenturan dengan semangat konstitusi kita, amandemen UUD 1945 untuk membatasi masa jabatan presiden," kata Bendi.


Menurutnya, pembatasan masa jabatan presiden sejatinya merupakan suatu upaya untuk mencegah adanya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.


"Ini amanat untuk kita terhidar dari kekuasaan yang bersifat otoritarianisme," ujar Bendi. (*)