Notification

×

Waspada! Ada Pasien Suspek Omicron di Lampung sedang Isolasi Mandiri

02 February 2022 | 18:03 WIB Last Updated 2022-02-02T15:09:46Z

Virus corona varian Omicron (Foto: Ilustrasi/Istimewa)


Lampungonline, Bandar Lampung - Saat ini sudah ada pasien probable Omicron (B.1.1.529) atau suspek terinfeksi virus Corona varian Omicron di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung memastikan kondisi terkini satu pasien itu mulai membaik.


"Kasus satu probable Omicron kemarin sudah dilakukan tatalaksana di Rumah Sakit dan saat ini kondisi sudah membaik dan sedang menjalani isolasi mandiri, yang dipantau oleh puskesmas daerah setempat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Rabu (2/2//2022).


Diskes Lampung masih terus memantau potensi penyeberangan Strain Mutasi Virus SARS Cov-2, khususnya pada kasus Omicron. 


Caranya dengan rutin mengirimkan hasil Surveilans Genom SARS Cov-2 ke Badan Litbangkes RI untuk pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).


Seperti halnya ditemukan pada kasus satu pasien probable Omicron tersebut. Itu berdasarkan surat dari Balitbangkes Kemenkes RI Nomor SR.01.07/2/1713/2022 tentang laporan hasil pemeriksaan SGTF/WGS COVID-19 di Provinsi Lampung.


"Omicron tidak bisa dihindari, karena memang penyebarannya lebih cepat dibanding varian COVID-19 lainnya. Tapi kita semua tidak usah panik," kata Reihana, dilansir IDNTimes.


Selain menjelaskan kondisi terkini sang pasien, Reihana turut menginformasikan cakupan target vaksinasi di Provinsi Lampung notabene sudah melampui target dari pemerintah pusat.


Meski demikian, pihaknya meminta agar semua masyarakat telah melaksanakan vaksinasi tahap 1 dan 2, bisa segera mengikuti program vaksinasi tahap 3 atau vaksinasi booster, guna membentengi penyebaran varian Omicron.


"Pada akhir Desember 2021, Lampung sudah dapat memenuhi target pencapaian vaksinasi COVID-19 lebih dari 70 persen untuk dosis 1 dan lebih dari 60 persen untuk vaksinasi usia lanjut. Kami terus berupaya untuk mempercepat terwujudnya herd immunity," ucap dia.


Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Lampung tersebut menyebut, Dinkes Provinsi dan kabupaten/kota mencatat dan melapor, serta berkoordinasi dengan Kemenkes dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus varian Omicron.


Menurutnya, pencatatan dan pelaporan kasus varian Omicron dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Allrecord TC-19 (NAR).


Selain itu, pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19 varian Omicron dan karantina terpusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemik COVID-19 semaksimal mungkin, bahu membahu dengan kerjasama semua pihak," tandas Reihana. (*)