Notification

×

Staf UBL dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Provinsi

21 February 2022 | 19:51 WIB Last Updated 2022-02-21T12:51:51Z

Foto: Ilustrasi/Istimewa


Lampungonline, Bandar Lampung -- Kasus dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahrara Nasional (KONI) Lampung tahun 2020 terus berlanjut.


Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa staf pemasaran (marketing) Universitas Bandar Lampung (UBL), berinisial VL dan oknum wartawan, HA.


Diketahui, Ketua Umum KONI Lampung, M Yusuf Sulfarano Barusman masa bakti 2019-2023 juga merupakan Rektor UBL.


Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengatakan staf UBL dan oknum wartawan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus.


"VL Staf UBL dan HA wartawan, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Dana Hibah KONI tahun 2020," kata I Made Agus Putra Adyana, Senin (21/02/2022). 


VL selaku staf marketing UBL diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran Dana Hibah KONI Lampung tahun 2020.


Sedangkan HA selaku wartawan diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Satgas KONI Lampung tahun 2020.


"Keduanya diperiksa karena ada beberapa fakta yang harus didalami terkait program kerja KONI," jelas Made, dilansir Suaralampung.


Pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, pihak UBL enggan mengomentari atas pemeriksaan stafnya oleh pihak Kejati Lampung. (*)