| Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (berpeci) dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Foto: Istimewa) |
Lampungonline, Bandar Lampung - DPP LSM Infosos Indonesia buka suara mengomentari sayembara Rp 1 miliar yang digelar Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, suami dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menggelar sayembara dengan hadiah Rp 1 miliar.
Uang tersebut akan diberikan kepada siapapun yang mampu membuktikan perselingkuhan yang dituduhkan kepada istrinya.
Hal ini disampaikan Herman HN untuk menjawab rumor miring berkaitan tuduhan rumah tangganya retak akibat istrinya selingkuh, seperti yang diberitakan sebuah media.
Menurut Ketua LSM Infosos Indonesia, Junaidi Farhan, pernyataan Herman HN terkait sayembara Rp 1 miliar sangat disayangkan, karena mau tidak mau telah membuat gaduh dan menjadi pembicaraan hangat di masyrakat.
Pasalnya, kata dia, secara sosial sayembara tersebut telah membuat masyarakat yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, dan isu tersebut kini telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan Pak Herman HN yang menggelar sayembara itu. Ini menjadi gaduh. Itu adalah aib. Kenapa diumbar dengan menyuruh orang mencari bukti," ujar Junaidi melalui rilisnya kepada awak media, dilansir Berjayanews, Jumat, 11 Februari 2022.
Selain itu, lanjut dia, sayembara tersebut mau tidak mau telah menarik masyarakat mencoba mencari bukti kebenaran akan isu itu. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Sampai-sampai ada info masuk ke kami kalau banyak masyrakat yang datang ke pengadilan agama untuk mencari kebenaran isu itu. Termasuk sejumlah elemen masyarakat yang membentuk tim TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) mencari fakta kebenaran tersebut. Saya yakin ini akibat ada sayembara itu," tegas Junaidi.
Bahkan dia mengaku pesimis TGPF bisa menemukan fakta kebenaran atas isu keretakan rumah tangga wali kota, yang diduga karena perselingkuhan.
"Saya pesimis TGPF mampu menemukan fakta kebenaran isu itu. Seharusnya ditantang saja Wali Kota Eva Dwiana sumpah pocong atau sumpah mubahalah, sehingga polemik segera berakhir dan tidak berkepanjangan. Karena sampai saat ini di tengah masyarakat isu ini masih terus menjadi tanda tanya besar dan menjadi perbincangan, dan harus segera disudahi," ujar Junaidi.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan LSM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang diketuai A Faanzir Zarami dan Sekretaris Arista
Sampai saat ini, TGPF sudah melakukan kerja untuk mengumpulkan bukti dan fakta dengan menyambangi kantor pengadilan Agama kelas 1A Tanjung Karang, kantor DPD PDI-P, melakukan pertemuan dengan perwakilan hotel-hotel di Bandar Lampung, hingga menemui sejumlah pejabat di Pemkot Bandar Lampung.
Tim TGPF akan bekerja selama dua pekan dan akan menyampaikan hasil kerjanya kepada masyarakat Senin mendatang. (*)